
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Papua, Mikael Kambuaya sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pembangunan jalan di Jayapura pada APBD-P 2015. KPK pun memastikan akan fokus untuk terus mendalami perkara ini agar masyarakat Papua dapat menikmati anggaran dari negara secara merata.
"KPK concern kepada perkara ini karena ingin memastikan anggaran daerah atau negara dapat dinikmati masyarakat Papua, dan tidak dikurangi atau disimpangi dengan perbuatan-perbuatan korupsi yang ada," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2).
Selain itu, kata Febri, KPK juga menjadikan Papua sebagai salah satu dari sepuluh provinsi prioritas dalam program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah). Di antaranya, Aceh, Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, NTT, Papua dan Papua Barat.
"Kami ingin mematstikan anggaran tidak disimpangi di sepuluh daerah tersebut, termasuk di Papua. Sekaligus warning kepada daerah-daerah yang lain untuk tidak melakukan penyimpangan," ujar Febri.
Jumat (3/2) kemarin, KPK tetapkan Mikael Kambuaya sebagai tersangka. Mikael sebagai Kadis PU Pemprov Papua sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.
KPK menduga perbuatan Mikael merugikan keuangan negara sebesar Rp 42 miliar. Disebutkan total nilai proyek itu sebesar Rp 89,5 miliar.
Atas perbuatannya, Maikel diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Put/jpg)

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
