
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Papua, Mikael Kambuaya sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pembangunan jalan di Jayapura pada APBD-P 2015. KPK pun memastikan akan fokus untuk terus mendalami perkara ini agar masyarakat Papua dapat menikmati anggaran dari negara secara merata.
"KPK concern kepada perkara ini karena ingin memastikan anggaran daerah atau negara dapat dinikmati masyarakat Papua, dan tidak dikurangi atau disimpangi dengan perbuatan-perbuatan korupsi yang ada," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2).
Selain itu, kata Febri, KPK juga menjadikan Papua sebagai salah satu dari sepuluh provinsi prioritas dalam program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah). Di antaranya, Aceh, Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, NTT, Papua dan Papua Barat.
"Kami ingin mematstikan anggaran tidak disimpangi di sepuluh daerah tersebut, termasuk di Papua. Sekaligus warning kepada daerah-daerah yang lain untuk tidak melakukan penyimpangan," ujar Febri.
Jumat (3/2) kemarin, KPK tetapkan Mikael Kambuaya sebagai tersangka. Mikael sebagai Kadis PU Pemprov Papua sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.
KPK menduga perbuatan Mikael merugikan keuangan negara sebesar Rp 42 miliar. Disebutkan total nilai proyek itu sebesar Rp 89,5 miliar.
Atas perbuatannya, Maikel diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Put/jpg)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
