
Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Papua, Mikael Kambuaya sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pembangunan jalan di Jayapura pada APBD-P 2015. KPK pun memastikan akan fokus untuk terus mendalami perkara ini agar masyarakat Papua dapat menikmati anggaran dari negara secara merata.
"KPK concern kepada perkara ini karena ingin memastikan anggaran daerah atau negara dapat dinikmati masyarakat Papua, dan tidak dikurangi atau disimpangi dengan perbuatan-perbuatan korupsi yang ada," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2).
Selain itu, kata Febri, KPK juga menjadikan Papua sebagai salah satu dari sepuluh provinsi prioritas dalam program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah). Di antaranya, Aceh, Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, NTT, Papua dan Papua Barat.
"Kami ingin mematstikan anggaran tidak disimpangi di sepuluh daerah tersebut, termasuk di Papua. Sekaligus warning kepada daerah-daerah yang lain untuk tidak melakukan penyimpangan," ujar Febri.
Jumat (3/2) kemarin, KPK tetapkan Mikael Kambuaya sebagai tersangka. Mikael sebagai Kadis PU Pemprov Papua sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.
KPK menduga perbuatan Mikael merugikan keuangan negara sebesar Rp 42 miliar. Disebutkan total nilai proyek itu sebesar Rp 89,5 miliar.
Atas perbuatannya, Maikel diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Put/jpg)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
