
Polisi menghitung barang bukti obat daftar G yang disita dari toko obat, kemarin (3/2).
JawaPos.com - Satnarkoba Polresta Depok menggerebek empat toko obat tak berizin di Kecamatan Sukamaja dan Cimanggis. apatan menjual obat daftar G secara bebas kepada pelajar dan mahasiswa. Polisi menyita ratusan butir obat keras dari keempat toko tersebut serta menggiring para pemilik toko untuk menjalani pemeriksaan.
Wakasat Narkoba Polresta Depok, AKP Rosana Labobar mengatakan, penggerebekan Kamis malam (2/2), berawal dari banyak laporan warga yang resah dengan penjualan obat daftar G. Polisi pun bergerak menyisir empat toko obat yang menjual jenis obat penenang tersebut.
”Kami sita 300 butir obat daftar G dan 1,6 gram sabu dari pemilik salah satu toko. Sekaranga pemiliknya kami tahan dan diperiksa,” katanya kepada INDOPOS (Jawa PosGroup), saat ditemui di Mapolresta Depok, kemarin (3/2).
Rosana membeberkan, dari Toko Obat Mian di Jalan Sentosa dan Toko Obat Kuat Sehat di Jalan Keadilan keduanya di Kecamatan Sukmajaya, disita 100 butir obat daftar G. Kemudian dari Toko Obat Shati dan Murah Hati di di Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis disita 200 butir obat keras.
Beberapa jenis obat yang disita pihaknya di antaranya, tramadol, dumolid, heximer, acprazolam, threx, merc dan lain sebagainya. Setiap butirnya, obat itu dibandrol Rp100 ribu dengan target pelajar SMP, SMA hingga mahasiswa.
”Empat orang kami bawa, mereka ini pemilik toko itu. Mereka bernama Yono, Maulana, Muktar dan Bambang. Yang punya sabu itu adalah Bambang, dan kami masih introgasi mereka, karena kami yakin selain jual obat daftar G mereka jual narkoba,” paparnya.
Rosana menerangkan, apabila dikonsumsi tidak sesuai dengan aturan maka obat itu akan menimbulkan efek halusinasi dan menstimulus syaraf. Akibatnya para pengkonsumsi obat daftar G ini akan menimbulkan aksi kejahatan dan penyalahgunaan narkotika.
Apalagi, selama ini jajarannya menangkap para pengedar narkoba mereka mendapati adanya obat daftar G yang digunakan dan dikonsumsi. ”Efek jangka panjang bisa merusak otak. Ini bisa menjadi pintu masuk konsumsi narkoba,” ungkapnya. (cok/yuz/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
