
Wakil Presiden Jusuf Kalla
JawaPos.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi ucapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang kasus penistaan agama Senin (31/1). Dia menyesalkan perkataan Ahok kepada Rais Am PB NU KH Ma'ruf Amin. Dia juga terkejut atas pernyataan kuasa hukum Ahok yang tahu Ma'ruf ditelepon SBY pukul 10.16. "Pakai menit lagi dan isinya. Tentu ada keyakinan pengetahuan tentang telepon itu," ujar JK di Istana Wapres kemarin (3/2).
JK tidak tahu pasti apakah telepon itu didapat dari menyadap atau sumber lain. Sebab, bisa juga telepon itu didapat dari laporan atau kesaksian orang yang berbicara di dekat mereka. "Tapi, biarlah polisi mencari tahu tentang ini," ujarnya.
JK mengkritik keras tindakan Ahok. Dia menuturkan, seorang pemimpin atau pejabat publik hendaknya tidak terlalu sering meminta maaf. Sebab, terlalu sering meminta maaf berarti sering pula membuat kesalahan. "Dengan kejadian kemarin, coba, sudah berapa kali Ahok terpaksa minta maaf? Berarti dia tidak hati-hati, bisa buat kesalahan," ungkap JK dengan nada tinggi.
Sementara Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan bahwa percakapan yang dijadikan bukti oleh kuasa hukum Ahok itu diajukan ke majelis hakim. Karena itu, Hakim yang akan menentukan apakah bukti itu memiliki akurasi yang baik dan sebagainya. ”Hakim yang menilai ya apakah buktinya juga benar,” paparnya.
Perlu diketahui, semua yang terjadi di persidangan tentunya dikuasai hakim. Hakim yang akan menentukan, apakah pertanyaan boleh diajukan atau tidak. Bahkan, soal bukti itu legal atau tidak juga hakim.”Hakim yang bisa menginstruksikan jaksa memproses bila ada informasi yang tidak benar dan bukti yang tidak benar,” ungkapnya.
Karena itu, Polri akan menelusuri dan mengamati persidangan, sehingga nantinya semua informasi itu benar-benar fakta atau tidak. Apa yang disampaikan mantan presiden SBY juga akan dijadikan tambahan informasi yang akan didalami kepolisian. ”Yang terjadi dalam persidangan itu menjadi masukan untuk Polri dan dari Pak SBY juga,” ungkapnya.
Selain mengamati sidang, Polri juga memiliki cara tersendiri untuk memastikan kebenaran terjadinya penyadapan. Ada taktik dan teknik yang dilakukan kepolisian, namun tidak bisa disampaikan seutuhnya. Yang pasti semua sedang mencari kebenarannya.
”Semua informasi yang beredar kita simpan dan assessment dilakukan untuk melihat bagaimana validitasnya informasi tersebut. Benarkah penyadapan atau bukan, tentu perlu dinilai,” tegasnya. (jun/idr)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
