
Wakil Presiden Jusuf Kalla
JawaPos.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi ucapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang kasus penistaan agama Senin (31/1). Dia menyesalkan perkataan Ahok kepada Rais Am PB NU KH Ma'ruf Amin. Dia juga terkejut atas pernyataan kuasa hukum Ahok yang tahu Ma'ruf ditelepon SBY pukul 10.16. "Pakai menit lagi dan isinya. Tentu ada keyakinan pengetahuan tentang telepon itu," ujar JK di Istana Wapres kemarin (3/2).
JK tidak tahu pasti apakah telepon itu didapat dari menyadap atau sumber lain. Sebab, bisa juga telepon itu didapat dari laporan atau kesaksian orang yang berbicara di dekat mereka. "Tapi, biarlah polisi mencari tahu tentang ini," ujarnya.
JK mengkritik keras tindakan Ahok. Dia menuturkan, seorang pemimpin atau pejabat publik hendaknya tidak terlalu sering meminta maaf. Sebab, terlalu sering meminta maaf berarti sering pula membuat kesalahan. "Dengan kejadian kemarin, coba, sudah berapa kali Ahok terpaksa minta maaf? Berarti dia tidak hati-hati, bisa buat kesalahan," ungkap JK dengan nada tinggi.
Sementara Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul menjelaskan bahwa percakapan yang dijadikan bukti oleh kuasa hukum Ahok itu diajukan ke majelis hakim. Karena itu, Hakim yang akan menentukan apakah bukti itu memiliki akurasi yang baik dan sebagainya. ”Hakim yang menilai ya apakah buktinya juga benar,” paparnya.
Perlu diketahui, semua yang terjadi di persidangan tentunya dikuasai hakim. Hakim yang akan menentukan, apakah pertanyaan boleh diajukan atau tidak. Bahkan, soal bukti itu legal atau tidak juga hakim.”Hakim yang bisa menginstruksikan jaksa memproses bila ada informasi yang tidak benar dan bukti yang tidak benar,” ungkapnya.
Karena itu, Polri akan menelusuri dan mengamati persidangan, sehingga nantinya semua informasi itu benar-benar fakta atau tidak. Apa yang disampaikan mantan presiden SBY juga akan dijadikan tambahan informasi yang akan didalami kepolisian. ”Yang terjadi dalam persidangan itu menjadi masukan untuk Polri dan dari Pak SBY juga,” ungkapnya.
Selain mengamati sidang, Polri juga memiliki cara tersendiri untuk memastikan kebenaran terjadinya penyadapan. Ada taktik dan teknik yang dilakukan kepolisian, namun tidak bisa disampaikan seutuhnya. Yang pasti semua sedang mencari kebenarannya.
”Semua informasi yang beredar kita simpan dan assessment dilakukan untuk melihat bagaimana validitasnya informasi tersebut. Benarkah penyadapan atau bukan, tentu perlu dinilai,” tegasnya. (jun/idr)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
