Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Februari 2017 | 10.45 WIB

Ditangkap saat Melamun

Ditangkap saat Melamun - Image

Ditangkap saat Melamun

JawaPos.com – Dulu orang tua kerap berpesan agar jangan kebanyakan melamun. Tidak baik. Bisa-bisa kesambet setan.


Pesan tersebut bisa jadi tidak didengar Sugiyono. Masuk kuping kanan, keluar kuping kiri. Gara-gara asyik melamun, Sugiyono kena batunya. Dia ditangkap polisi karena ketahuan menyimpan sabu-sabu.


Pria berusia 31 tahun itu dibekuk Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berdiri seorang diri di dekat gapura gang rumahnya. Saat itu Sugiyono setengah bengong. Entah apa yang dilamunkan. Dia tidak sadar ketika didekati polisi. ’’Tahu-tahu digeledah. Nggak sempet kabur saya,’’ ucapnya Kamis (2/2).


Sugiyono memang seorang pengedar sabu-sabu. Saat itu dia menunggu pembeli di ujung gang. Apes, bukannya bisa bertemu dengan pembeli dan menikmati hasil penjualan, kini dia malah harus meringkuk di tahanan.


Polisi menemukan tiga poket sabu-sabu di dalam saku pelaku. Warga Sidonipah VII itu pun tidak berkutik. Polisi lantas memeriksa rumah pelaku dan menemukan paket sabu-sabu lainnya.



Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Tribawanto mengungkapkan, pihaknya memang mengawasi pelaku sejak lama. Korps seragam cokelat tersebut menerima kabar bahwa ada seseorang yang kerap didatangi orang, lantas menyerahkan sejumlah uang. ’’Di rumahnya kami temukan timbangan untuk menakar sabu-sabu,’’ jelasnya. (did/c14/fal/sep/JPG)

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore