
Pelaku pungli usai diringkus Tim Satgas Saber Pungli Kota Padang.
JawaPos.com - Pungutan liar (Pungli) memang terjadi dimana-mana. Semua sektor kerap menjadi sasaran. Termasuk juga dana bantuan untuk mantan narapidana dari Kementerian Sosial (Kemensos). Kendati demikian, dugaan pungli pada pembangian dana mantan narapidana itu akhirnya dapat dibongkar oleh Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Padang.
Dalam hal ini petugas berhasil meringkus Firdaus, 40, Ketua Yayasan Sosial Taratak Jiwa Hati. Warga Perumnas Belimbing, Kecamatan Kuranji ini ditangkap di kantornya di Jalan Mukito Permai No. 6 Kelurahan Batipuhpanjang Kecamatan Kototangah. Pelaku langsung digiring ke Polresta Padang untuk penyelidikan selanjutnya.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung Ketua Tim Satgas Saber Pungli Padang yang juga Waka Polresta Padang, AKBP Tomi Bambang Irawan. Penangkapan dilakukan Kamis (2/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group), adanya pungli diketahui dari informasi dari masyarakat. Yakni pada hari Selasa (31/1) telah terjadi keributan antara pihak yayasan dengan mantan narapidana Klas II A Muaro Padang soal pendistribusian dana dari Kemensos yang akan dibagikan kepada mantan narapidana tersebut.
Dari informasi yang didapat, dana sebesar Rp 5 juta yang diberikan kepada mantan napi tersebut diduga dipotong oleh pihak yayasan berkisar antara Rp 1 juta, Rp 1,5 juta bahkan sampai Rp 2,5 juta.
Atas laporan itu maka dilakukan penyelidikan. Kamis (2/2), Tim Saber Pungli mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu bank ingin membagikan dana bantuan tersebut ke mantan napi lainnya. Tak ingin menunggu lama, Tim Saber Pungli langsung ke bank tersebut untuk memastikan kebenaran informasi itu.
Di sana tim bertemu dengan salah seorang napi yang menerima bantuan atas nama D, 44. Tim lalu menanyakan jumlah bantuan yang diterima dari pihak yayasan. Setelah uang diambil oleh “D” di teller bank, uang tersebut diambil lagi oleh pihak yayasan dan kemudian pihak yayasan mengembalikan uang tersebut ke “D” sebesar Rp 4 juta.
Padahal seharusnya “D” menerima Rp 5 juta. “D” tidak mau menerima uang tersebut dan terjadilah keributan antara kedua belah pihak. Pelaku pun meninggalkan bank tersebut dan kembali ke yayasan.
Mendengar laporan “D”, tim langsung bergerak ke kantor yayasan itu. Di sana Tim Saber Pungli mendapati Firdaus selaku Ketua Yayasan Taratak Jiwa Hati sedang menghitung uang yang dipotongnya dari beberapa mantan napi tersebut. Petugas pun langsung menangkap pelaku. Di sana juga didapatkan barang bukti berupa 46 buku tabungan bank, uang tunai sebesar Rp 7.150.000 dan dokumen Yayasan Taratak Jiwa Hati.
Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kota Padang, AKBP Tomi Bambang Irawan menuturknan, pelaku diduga menyunat dana hibah yang diberikan oleh Kemensos kepada 46 mantan narapidana LP Klas II A Muaro Padang. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, apakah ia berjalan sendiri atau ada keterlibatan orang lain,” ungkapnya. (e/iil/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
