
Ilustrasi
JawaPos.com – Kecelakaan laut kembali terjadi. Sebuah Kapal Motor tenggelam di perairan Pulau Tanakeke, Kecamatan Mappakasunggu, Takalar, Jumat (3/2).
Kepala BPBD Kabupaten Takalar Syaharuddin mengatakan data terakhir penumpang kapal yang tenggelam itu berjumlah 33 orang. Dari 33 penumpang tersebut, tim penyelamat sudah berhasil menemukan 28 penumpang kapal.
“Informasi terkahir ada 33 orang yang berada di kapal yang tenggelam itu,” kata Syaharuddin sebagimana dilansir dari pojoksulsel.com (Jawa Pos Group), Jumat (3/2).
Syaharuddin menyebutkan, dari 28 penumpang yang berhasil ditemukan tersebut, 4 di antaranya telah meninggal dunia. Sejauh ini, tim penyelamat masih berupaya melakukan pencarian terhadap 5 penumpang kapal yang tenggelam.
Bangkai kapal pun sudah berhasil ditemukam sore tadi. Korban yang meninggal dunia langsung dievakuasi BPBD Takalar ke Pelabuhan Takalar lama Kecamatan Mappakasunggu Takalar.
Belum diketahui apa yang menyebabkan kecelakaan kapal tersebut. (pjk/sad/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022