Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Februari 2017 | 07.45 WIB

Peningkatan Kualitas Guru Ditiadakan, Anggaran Rp 1,6 M Hanya untuk Unas

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulungan tahun 2017 masih minim, yakni hanya sekira Rp 1,3 triliun. Hal ini berdampak pada pemangkasan anggaran di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).


Salah satunya, pengalokasian anggaran kegiatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan. Untuk anggaran kegiatan tahun ini, hanya dialokasikan untuk kegiatan pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sekira Rp 1,6 miliar.


Sedangkan untuk alokasi anggaran pembinaan minat dan bakat siswa, Olimpiade Sains Nasional (OSN) dan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) yang diperuntukkan pelajar SD dan SMP tidak dialokasikan alias dihapus. Hal serupa juga terjadi dengan kegiatan peningkatakn kualitas guru.


Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bulungan Suparmin mengungkapkan, pihaknya pasrah dengan kondisi tersebut. Mengingat kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan.


“APBD tahun ini dialokasikan hanya untuk kegiatan pelaksanaan UN dan USBN. Pembinaan minat bakat siswa termasuk untuk kompetensi guru kita hanya berharap dari APBN dan pemprov,” ujarnya dikutip dari Radar Tarakan, Sabtu (4/2).


Bantuan Pemprov Kaltara yang diharapkan, menurut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA negeri 1 Tanjung Palas Utara ini, dalam bentuk jatah kuota pelatihan.


Suparmin menjelaskan, dengan dihapuskannya alokasi tersebut, maka ada alternatif yang dapat dilakukan pihak sekolah untuk menyertakan siswa pada kegiatan OSN dan O2SN melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).


“Solusinya gimana? kita serahkan ke sekolah untuk dimaksimalkan swadaya dan bisa dianggarkan melalui Bosda dan Bosnas. Tidak menyalahi juknis (petunjuk teknis) selama bisa dipertanggungjawabkan,” ujar alumnus FKIP Unmul Samarinda ini.


Ayah dua anak ini menambahkan, walaupun kegiatan kompetensi guru ditiadakan, tetapi kegiatan lainnya yang bakal dilakukan bagi pengawas. “Tahun ini hanya untuk kompetensi pengawas saja,” pungkasnya. (keg/ana/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore