Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Februari 2017 | 05.57 WIB

Kasus OTT Pejabat Kota Bandung, Polisi Periksa 30 Saksi 

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Polrestabes Bandung terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Jumat pekan lalu. 


Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Yoris Maulana mengungkapkan, hingga hari ini (3/2), sudah 30 saksi yang diperiksa. Mereka seluruhnya berasal dari dinas tersebut mulai dari staff, office boy hingga orang berhubungan dengan calo. 


"Hari ini kami memeriksa 12 saksi tambahan. Sebelumnya kami memeriksa 18 saksi, jadi total seluruhnya 30 saksi," kata Yoris di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa, Jumat(3/2).


Dikatakan Yoris, 12 saksi tambahan ini dimintai keterangan selama 3 hari, mulai Kamis(2/2) hingga Sabtu(4/2).


Sebelumnya, Sat Reskrim Polrestabes Bandung melakukan OTT di kantor DPMPTSP Kota Bandung, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jumat(27/1). Dalam OTT tersebut, polisi menangkap kepala dinas Dandan Riza Wardana dan lima orang staffnya. Polisi juga menyita uang pecahan rupiah dan mata uang asing dalam OTT tersebut.(nif/rmol/mam/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore