
Ilustrasi
JawaPos.com - Polrestabes Bandung terus mengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Jumat pekan lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Yoris Maulana mengungkapkan, hingga hari ini (3/2), sudah 30 saksi yang diperiksa. Mereka seluruhnya berasal dari dinas tersebut mulai dari staff, office boy hingga orang berhubungan dengan calo.
"Hari ini kami memeriksa 12 saksi tambahan. Sebelumnya kami memeriksa 18 saksi, jadi total seluruhnya 30 saksi," kata Yoris di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa, Jumat(3/2).
Dikatakan Yoris, 12 saksi tambahan ini dimintai keterangan selama 3 hari, mulai Kamis(2/2) hingga Sabtu(4/2).
Sebelumnya, Sat Reskrim Polrestabes Bandung melakukan OTT di kantor DPMPTSP Kota Bandung, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jumat(27/1). Dalam OTT tersebut, polisi menangkap kepala dinas Dandan Riza Wardana dan lima orang staffnya. Polisi juga menyita uang pecahan rupiah dan mata uang asing dalam OTT tersebut.(nif/rmol/mam/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Ipswich vs Sunderland: The Black Cats Berpeluang Curi Poin di Portman Road
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
