
Ilustrasi
JawaPos.com - Aparat Sat Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap pengedar narkotika jenis sabu. Dia dibekuk di sebuah hotel di kawasan Km 6, Banjarmasin, Rabu (1/2) sekitar pukul 21.15 Wita.
Pelaku yang berjumlah dua orang ini diamankan aparat yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Banjarmasin Kompol Hadi Supriyanto. Pelaku pertama bernama Moch Rofandy alias Rofa (30), warga Jalan Veteran Selatan, Kelurahan Berana, Kecamatan Makasar Timur, Kota Makasar, Sulawesi Selatan. Sedangkan pelaku kedua bernama Sufianoor alias Yanur (24), warga jalan Halaban, Gang Kelapa No 22, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran sabu di Hotel B. Aparat pertama kali menangkap Rofa. Kasus ini dikembangkan, ternyata sabu tersebut mau diberikan kepada Yanur. Beberapa saat kemudian, Sat Narkoba langsung meringkus kedua pelaku dengan barang bukti 5 paket besar sabu dengan berat 501,68 gram.
Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana saat melakukan ekspos di Ruang Sat Narkoba menjelaskan bahwa ini termasuk tangkapan besar Kasat Narkoba yang baru 10 hari menjabat. "Berkat kerja keras anggota Sat Narkoba yang berawal dari informasi masyarakat, lalu dapat meringkus kedua pelaku tadi malam," ungkapnya, Kamis (2/2) kepada wartawan.
Dia menambahkan bahwa kedua pelaku termasuk jaringan lintas pulau. "Dari asal usulnya kedua pelaku, mereka jaringan antarpulau atau bisa dikatakan lintas provinsi dan dia baru datang ke Banjarmasin Rabu (1/2) pagi hari," katanya. (mr-147/fab/JPG)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
