
Ilustrasi
JawaPos.com - Aparat kepolisian dengan senjata lengkap mengetuk satu per satu pintu kamar di Guest House Kemuning, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kaltim. Lampu remang-remang di dalam kamar pun berubah terang seketika.
Beragam tipe wajah tampak pada penghuni kamar sembari berusaha menutupi wajahnya dengan tangan, Kamis (2/2). Ternyata belasan anggota Satuan Sabhara Polresta Samarinda tengah melakukan pemeriksaan mendadak sebagai antisipasi maraknya terorisme dan peredaran narkoba di Kota Samarinda.
Sejumlah tempat penginapan dihampiri petugas untuk melakukan pengecekan. Dengan sistem acak, beberapa penginapan awal diperiksa. Mulai dari Jalan Juanda hingga Jalan Ahmad Yani (eks Jalan Cenderawasih). Sayangnya, di tempat awal petugas tak menemukan satu pun pasangan sekamar lain jenis tanpa surat yang jelas.
Pemeriksaan identitas adalah yang pertama kali dilakukan, selanjutnnya dilakukan pemeriksaan sejumlah barang bawaan. “Bukti surat nikah pun kita minta untuk ditunjukkan. Dan untuk tempat razia sengaja kita acak untuk mengantisipasi bocornya razia” ucap Kanit Pengendali Masa (Dalmas) Sabhara Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap dikutip dari Samarinda Pos (Jawa Pos Group), Jumat (3/2).
Pemeriksaan pun berlanjut ke Guest House Jalan Kemuning. Terang saja, dipenginapan super murah itu beberapa kamar ternyata terdapat penghuninya. Bangunan tiga lantai itu diperiksa. 26 kamar yang ada di dalamnya tak ada yang luput. Hasilnya, tiga pasangan bukan suami-istri didapati dalam kamar. “Satu pasangan katanya sudah menikah, tapi tidak bisa tunjukkan buktinya,” terang Harahap.
Di kamar lain, pasangan tanpa ikatan tampak pasrah ketika melihat sejumlah polisi. Ditegaskan Harahap, jika sejumlah penginapan lain bakal dilakukan razia dengan waktu yang tidak menentu. “Hasilnya yang lain tidak ada, hanya mereka diduga berbuat mesum, bahkan satu di antaranya masih berusia 15 tahun, selain itu dewasa,” pungkas Harahap. Selanjutnya ke tiga pasangan tersebut diperbolehkan pulang dengan sebelumnya diberikan pembinaan, dan menandatangi surat perjanjian. (kis/fab/JPG)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
