
Ilustrasi
JawaPos.com - Aparat kepolisian dengan senjata lengkap mengetuk satu per satu pintu kamar di Guest House Kemuning, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kaltim. Lampu remang-remang di dalam kamar pun berubah terang seketika.
Beragam tipe wajah tampak pada penghuni kamar sembari berusaha menutupi wajahnya dengan tangan, Kamis (2/2). Ternyata belasan anggota Satuan Sabhara Polresta Samarinda tengah melakukan pemeriksaan mendadak sebagai antisipasi maraknya terorisme dan peredaran narkoba di Kota Samarinda.
Sejumlah tempat penginapan dihampiri petugas untuk melakukan pengecekan. Dengan sistem acak, beberapa penginapan awal diperiksa. Mulai dari Jalan Juanda hingga Jalan Ahmad Yani (eks Jalan Cenderawasih). Sayangnya, di tempat awal petugas tak menemukan satu pun pasangan sekamar lain jenis tanpa surat yang jelas.
Pemeriksaan identitas adalah yang pertama kali dilakukan, selanjutnnya dilakukan pemeriksaan sejumlah barang bawaan. “Bukti surat nikah pun kita minta untuk ditunjukkan. Dan untuk tempat razia sengaja kita acak untuk mengantisipasi bocornya razia” ucap Kanit Pengendali Masa (Dalmas) Sabhara Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap dikutip dari Samarinda Pos (Jawa Pos Group), Jumat (3/2).
Pemeriksaan pun berlanjut ke Guest House Jalan Kemuning. Terang saja, dipenginapan super murah itu beberapa kamar ternyata terdapat penghuninya. Bangunan tiga lantai itu diperiksa. 26 kamar yang ada di dalamnya tak ada yang luput. Hasilnya, tiga pasangan bukan suami-istri didapati dalam kamar. “Satu pasangan katanya sudah menikah, tapi tidak bisa tunjukkan buktinya,” terang Harahap.
Di kamar lain, pasangan tanpa ikatan tampak pasrah ketika melihat sejumlah polisi. Ditegaskan Harahap, jika sejumlah penginapan lain bakal dilakukan razia dengan waktu yang tidak menentu. “Hasilnya yang lain tidak ada, hanya mereka diduga berbuat mesum, bahkan satu di antaranya masih berusia 15 tahun, selain itu dewasa,” pungkas Harahap. Selanjutnya ke tiga pasangan tersebut diperbolehkan pulang dengan sebelumnya diberikan pembinaan, dan menandatangi surat perjanjian. (kis/fab/JPG)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
