
Ilustrasi
JawaPos.com – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Polres Cirebon Kota menangkap dua pelaku pereddaran narkoba. Yakni pria inisial HS dan oknum anggota Polres Cirebon Aiptu CR. Keduanya diciduk petugas setelah menerima sebuah paket dari Kalbar yang masuk Cirebon melalui salah satu kantor jasa pengiriman barang.
Paket tersebut berisi 3.000 butir narkotika jenis Happy Five dan 4,2 ons sabu-sabu. Data yang dihimpun Radar Cirebon (Jawa Pos Group), HS itu sudah lama diintai polisi. Termasuk saat HS mengambil kiriman dari kantor jasa pengiriman barang yang beralamat di Jl Raya Sudirman, Penggung, Kota Cirebon, Rabu (1/2).
HS tak sadar sudah dibuntuti polisi. Begitu keluar dari kantor jasa pengiriman barang sekitar pukul 18.30 WIB, warga Kelurahan Pekiringan, Kota Cirebon, itu langsung disergap. Paket yang dipantau sejak dari Kalimantan Barat itu rupanya dikemas rapi dan diberi catatan sebagai paket yang berisi celana jeans, itu dilakukan untuk mengelabui petugas.
Tapi paket ini terdeteksi setelah proses delivery control yang dilakukan petugas kantor jasa pengiriman barang. Petugas yang curiga, langsung melapor ke polisi. Nah, dari laporan itu, pengintaian pun dilakukan hingga paket itu sampai di Cirebon.
Saat paket dibuka, ternyata memang ada celana jeans. Tapi saat periksa, dari dalam kantong dua celana jeans tersebut polisi menemukan empat bungkus besar kristal bening yang kemudian diketahui sabu-sabu seberat 4,2 ons dan 3 ribu butir pil dengan bungkus merah yang diketahui adalah pil Happy Five.
HS diduga bekerja sama dengan Aiptu Cr. Selain keduanya yang diamankan, polisi juga mengamankan sebuah mobil Kijang Innova nopol E 1878 BT. Setelah mengamankan HS dan Aiptu Cr, polisi melakukan pengembangan dengan mengejar pelaku lainnya. Ada orang lain berinisial BR yang masih diburu.
BR ini bersama HS saat mengecek paket di kantor jasa pengiriman barang di Penggung. Saat penangkapan, BR lolos. Tak hanya itu, masih ada nama lain yang diburu berinisial AN. AN ini yang disebut sebagai pemilik barang tersebut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Drs Yusri Yunus saat dikonfirmasi mengatakan, tim gabungan masih melakukan pengembangan. “Masih kita lakukan pengejaran. Sabar, nanti kalau sudah lengkap pasti diekspose ke publik,” singkatnya.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra mengakui anak buahnya ditangkap karena kasus narkoba. Risto mengaku tak akan menutupi kasusnya. Dia juga mengakui proses penangkapan dilakukan polisi dari Kalimantan Barat dan Polres Cirebon Kota. “Tidak akan kita tutup-tutupi (kasusnya, red),” tegas Risto saat berkunjung ke Radar Cirebon, kemarin.
Sementara itu, perwakilan kantor jasa pengiriman barang di Penggung enggan berkomentar. Dari mulai sekuriti hingga kepala kantor mengatakan tidak bisa memberikan informasi karena harus menunggu izin pusat.
“Maaf, saya tidak berani karena belum ada perintah ataupun izin dari pusat,” ujar kepala kantor jasa pengiriman barang tersebut saat ditemui Radar Cirebon. (dri/yuz/JPG)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
