
Ketua BNP2TKI Nusron Wahid
JawaPos.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid membantah pernah menerima uang dari perantara suap Lippo Group, Doddy Ariyanto Supeno. Bantahan Nusron itu terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sopir Doddy, Darmaji yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam persidangan beberapa waktu lalu.
"Tanya ke dia aja. Enggak (terima uang)" kata Nusron singkat saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/2).
Saat ditanya apakah Nusron mengenal Doddy Ariyanto Supeno, dengan nada bicara sedikit emosi, dia pun menampiknya. "Aduh, enggak tahu. Enggak tahu," kata dia.
Pada 22 Agustus 2016 lalu, JPU KPK Fitroh Rohcahyanto membacakan BAP milik Darmaji dalam sidang Doddy Ariyanto Supeno di Pengadilan Tipikor Jakarta. BAP dibacakan dalam sidang lantaran Darmaji tiga kali absen dari panggilan JPU untuk memberikan kesaksian.
Dalam BAP-nya, Darmaji mengaku sering mengantar Doddy Ariyanto bertemu dengan pejabat dari berbagai institusi atas perintah mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro. Salah satunya Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid.
Menurut Darmaji, Doddy merupakan orang kepercayaan Eddy Sindoro dalam berbagai hal. Termasuk mengantarkan dokumen, barang, dan uang kepada sejumlah pihak.
Bahkan, dalam BAP Darmaji mengaku pernah mengantarkan Doddy menyerahkan uang kepada Nusron Wahid. Menurut Darmaji, penyerahan uang tersebut dilakukan di kantor GP Anshor.
"Saudara Doddy sering mengirimkan barang yang saya duga berupa uang kepada Saudara Lukas dengan pengiriman di basement gedung Matahari Jalan Jenderal Sudirman. Dan kepala BNP2TKI di kantor Pemuda Ansor," kata Jaksa Fitroh membacakan BAP Darmaji.
Diketahui, Nusron Wahid pernah menjabat anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Golkar. Dia kemudian terpilih sebagai ketua umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor pada 2011. Pada 27 November 2014 Nusron dilantik sebagai Kepala BNP2TKI.
Dalam perkara ini, Doddy Ariyanto dinyatakan terbukti memberikan uang kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Suap diberikan atas perintah Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro.
Suap diberikan agar Edy Nasution membantu pengurusan sejumlah perkara milik Lippo Group di PN Jakpus. (Put/jpg)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
