Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Februari 2017 | 03.18 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Yasonna di Kasus E-KTP 

Juru bicara KPK Febri Diansyah - Image

Juru bicara KPK Febri Diansyah

JawaPos.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasonna sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. "Yasonna H Laoly tidak hadir dengan alasan surat baru diterima," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jumat (3/2).


Menurut Febri, KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yasonna selaku mantan anggota komisi II DPR. "Kami akan lakukan penjadwalan ulang," ujar Febri.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.


Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.


Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Disebutkan total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. (Put/jpg)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore