Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Februari 2017 | 02.05 WIB

Soal Penyadapan, HNW Sepakat dengan Bang Fahri

Anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid. - Image

Anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid.

JawaPos.com - Tak hanya hak angket, wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) mencuat untuk menyikapi adanya dugaan penyadapan terhadap Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Wacana yang digelontorkan Wakil Ketua Fahri Hamzah itu langsung didukung Anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid. "Saya mendukung saja kalau rekan-rekan dari DPR akan membuat pansus tentang penyadapan ini," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2).


Alasannya, yang berhak melakukan penyadapan yakni lembaga negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kepentingan negara bukan untuk kepentingan tertentu. "Kalau menyadap itu dilakukan untuk memata-matai politik ini sangat berbahaya dan bertentangan dengan UU ITE dan UUD terkait dengan kebebasan berekspresi, serikat dan kumpul," tegas wakil ketua dewan syuro PKS itu.


Karenanya, perlu ditelusuri lebih lanjut apakah yang disebut-sebut terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya di dalam persidangan Selasa lalu, benar penyadapan atau tidak.


Sebab, jika memang pembicaraan antara Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf Amin benar bentuk penyadapan, akan menimbulkan pertanyaan dari mana Ahok maupun tim kuasa hukumnya mendapatkannya. ‎"Bagaimana mereka punya sadapan itu? Tapi kalau mereka tidak benar, berarti mereka melakukan kebohongan publik," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore