Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Februari 2017 | 23.25 WIB

Empat Sikap GNPF MUI Terhadap  Ahok

Konfrensi pers GNPF MUI  di kantor MUI, Jakarta, Jum - Image

Konfrensi pers GNPF MUI di kantor MUI, Jakarta, Jum

JawaPos.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mengecam sikap dan perilaku Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beserta kuasa hukumnya, yang tidak sopan terhadap Ketua MUI Ma'ruf Amin.


Wakil Ketua GNPF MUI Zaitun Rasmin mengaku kecewa terhadap Ahok, karena Ma'ruf Amin yang seorang ulama sepuh, tidak mendapatkan perlakuan secara baik. Bagaimana tidak, Ahok bersama kuasa hukumnya seolah-olah menjadikan Ma'ruf Amin sebagai seorang terdakwa.


"Ketua MUI terhadap apa yang dilakukan sangat mulia, taat hukum jadi saksi di pengadilan tapi mendapatkan perlakukan tak beradab," ujar Zaitun di Gedung MUI, Jakarta, Jumat (3/2). 


Oleh karena itu, tuturnya Zaitun, GNPF MUI sebagai gerakan yang peduli kepada pengawalan fatwa MUI dan marwah ulama, memandang bahwa segala bentuk cecaran pertanyaan dan  tekanan yang yang dilakukan Ahok dan kuasa hukumnya untuk menjatuhkan kredibilitas Ma'ruf Amin. "Jadi itu adalah bentuk aksi penghinaan terhadap ulama," katanya.


Oleh sebab itu, GNPF MUI mengeluarkan empat sikap terhadap Ahok dan kuasa hukumnya.


1.  Mendukung serta membela  Ma'ruf Amin dan MUI sebagai lembaga fatwa yang sangat kredibel.


2. Mengecam keras terdakwa kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penasihat hukumnya atas sikap penghinaan terhadap ulama, khususnya Ma'ruf Amin.


3. Menuntut terdakwa ditahan selama proses hukum dan dihukum maksimal atas perbuatannya. 


4. Menyerukan kepada umat dan bangsa untuk bersatu mengawal persatuan dan kesatuan NKRI.(cr2/JPG) 


.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore