Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Februari 2017 | 23.21 WIB

PKB: Warga NU Tak Dukung Ahok di Pilgub DKI

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. - Image

Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

JawaPos.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berprilaku tidak sopan terhadap, Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam persidangan. Alhasil membuat umat Islam marah dan jengkel apa yang telah diperbuat Ahok.


Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding meyakini, setelah kasus tersebut bergulir Ahok suaranya akan turun di Pilgub DKI. Karena menurutnya, warga Nahdlatul Ulama (NU) telah kecewa sehingga menjatuhkan pilihan ke pasangan lain.


"Warga NU dengan kasus Ahok dan timnya ke Ma'ruf Amin, akan mengalihkan dukungannya ke pasangan lain-lain," ujar anggota Komisi III DPR saat dikonfirmasi, Jumat (3/1).


Sebelumnya, usai mendengarkan kesaksian dari Ketua MUI, Ma'ruf Amin, terdakwa Ahok langsung menyatakan keberatan. Bahkan, dia yang berstatus terdakwa itu mengancam memproses hukum kesaksian Ma'ruf bila terbukti ada kebohongan.


Ahok yang merupakan mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku keberatan atas kesaksian Ma'ruf soal telepon dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Apalagi, soal tak adanya penulisan pekerjaan Ma'ruf yang pernah menjabat Watimpres era Presiden SBY di dalam berita acara pemeriksaan.


"Jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Watimpres Susilo Bambang Yudoyono," tegas Ahok setelah mendengarkan kesaksian Ma'ruf di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).


Mantan politikus Partai Gerindra ini juga menyebut Ma'ruf bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Sebelum pertemuan itu Ahok menduga Ma'ruf sempat menerima telepon SBY pada tangal 6 Oktober 2017.


"Dan tanggal 7 Oktober dan tanggal 6 Oktober ada bukti nelepon untuk diminta dipertemukan. Artinya saksi sudah tidak pantas jadi saksi," tegas Ahok.


Ahok juga menegaskan bila nantinya kesaksian Ma'ruf terbukti bohong, maka pihaknya bakal melaporkan ke polisi karena memberikan keterangan palsu. "Kalau berbohong kami akan proses secara hukum suadara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tukas Ahok. (cr2/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore