
Anggota DPR Fraksi Golkar Ade Komarudin seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jum
JawaPos.com - Anggota DPR Fraksi Golkar Ade Komarudin mengaku tidak mengetahui soal aliran dana korupsi terkait proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Diperiksa selama empat jam, Akom -sapaan akrabnya- mengaku hanya diperiksa sebagai anggota DPR Fraksi Golkar periode 2009-2014.
"Saya kan tidak tahu, saya sudah sampaikan semua yang saya tahu. Tapi urusan aliran dana seperti itu saya tidak tahu," kata Akom usai diperiksa penyidik dan keluar pukul 14.00 WIB, Jumat (3/2).
Menurut Ade, saat proyek e-KTP berjalan, selain sebagai anggota DPR, Akom juga menjabat sebagai sekretaris DPP Partai Golkar. Akom pun mengaku hanya sedikit yang diketahuinya mengenai proyek e-KTP. Meski demikian, dia enggan mengungkap apa yang telah disampaikan kepada penyidik KP.
"Saya sampaikan apa adanya dan itu sebagai bentuk dukungan saya kepada KPK untuk menuntaskan seluruh kasus korupsi di negeri ini. Kepada penyidik saya berikan dukungan, kepada pimpinan dan kepada pemerintahan negara ini yang terus tiada hari tanpa pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Sejak kasus e-KTP terungkap, mantan Anggota DPR F-Demokrat M Nazaruddin mengungkap dokumen terkait sejumlah aliran dana korupsi tersebut. Dalam bagan yang dibawa kuasa hukum Nazar, Elza Syarief disebut sejumlah nama yang terkait dugaan korupsi senilai Rp 2,3 triliun.
Nazar menyebut Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai bos atau pengendali proyek e-KTP. Selain itu, Nazar juga menyebut ada aliran dana dari pengusaha konsorsium proyek e-KTP kepada sejumlah anggota komisi II DPR dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Uang itu sebagai ijon (jaminan) untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yaitu, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. (Put/jpg)

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
