
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
JawaPos.com - Fraksi Partai Gerindra tidak mau terburu-buru memutuskan diajukannya hak angket terkait dugaan penyadapan seperti yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat. Fraksi Gerindra lebih sepakat persoalan ini lebih baik dibawa ke ranah hukum terlebih dahulu.
"Kita bukan masalah menolaknya. Ditempatkan di porsi sebenarnya. Aparat penegak hukum gerak cepat dulu," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (3/2).
Menurutnya, masalah dugaan penyadapan ini timbul karena tim kuasa hukum terdakwa kasus penista agama Basuki Tjahaja Purnama maupun pria yang akrab disapa Ahok itu sendiri. Karenanya, agar tidak menimbulkan kegaduhan baru, aparat kepolisian sebaiknya menanyakan darimana bukti rekaman pembicaraan antara Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Umum MUI itu didapatkan. "Karena ini menjadi polemik dan buat kegaduhan, tanya pengacara Ahok itu," tegas dia.
Sejatinya, Fraksi Partai Gerindra masih mempercayai independensi aparat penegak hukum. Termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) yang menjadi mata dan telinga negara yang pastinya tidak mudah dipergunakan untuk kepentingan seseorang. "Kenapa kemudian harus menyudutkan BIN," tutur Dasco heran.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, jika memang setelah aparat penegak hukum menelusuri dan memastikan bahwa itu adalah penyadapan yang dilakukan institusi negara, barulah DPR akan menangani kasus ini dengan membuat hak angket.
"Kalau memang menemukan, baru boleh gerakan politisnya (hak angket). Tapi kalau enggak, sebaikny aparat penegak hukum bergerak," tegas anggota komisi III DPR itu.
Selebihnya, Dasco memastikan bahwa tidak akan ada anggota fraksi Partai Gerindra untuk saat ini menyetujui dibentuknya hak angket. "Biasanya Gerindra satu (komando). Statemen begini, anggota pasti tau harus ngapain," pungkasnya. (dna/JPG)

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
