Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Februari 2017 | 20.32 WIB

Apakah Umat Islam Memaafkan Ahok?

Basuki Tjahaja Purnama bersama tim penasihat hukumnya. - Image

Basuki Tjahaja Purnama bersama tim penasihat hukumnya.

JawaPos.com - Kendati Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin telah memberikan maaf kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas sikap tidak sopannya pada saat persidang penistaan agama, hal itu bukan berarti serta merta sikap calon gubernur tersebut mendapat respons serupa dari umat Islam.


Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas meyakini Ma'ruf Amin bakal memaafkan Ahok atas sikap ketidaksopanannya itu. Namun kini yang menjadi pertanyaannya, apakah umat Islam di Indonesia bisa ikut memaafkan mantan politikus Partai Golkar itu?


"Masyarakat kan belum tentu mau memaafkan karena masyarakat terutama umat Islam tidak mau pimpinannya dihina diobok-obok," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Jumat (3/2).


Menurut pria asal Sumbar, setiap pemimpin belum tentu mempunyai kesamaan pemikiran dengan para bawahannya. Sehingga tidak menutup kemungkinan kalau masih ada umat Islam yang tidak memaafkan mantan pasangan Jokowi saat menduduki Gubernur DKI tahun 2012 itu. "Kalau ulama punya bahasa sendiri dan kalau rakyat punya bahasa sendiri, umat juga punya bahasa sendiri," katanya.


Sebelumnya, usai mendengarkan kesaksian dari Ketua MUI, Ma'ruf Amin, terdakwa kasus penistaan agama, Ahok, menyatakan keberatan. Akan tetapi penyampaian keberataannya itu seakan yang menjadi terdakwa adalah Ma'ruf Amin. Padahal kapasitas Ketua MUI itu sebagai saksi ahli bidang agama atas perkara yang menjerat Ahok.


Bahkan, Ahok mengancam bakal memproses secara hukum atas kesaksian yang disampaikan Ma'ruf bila terbukti ada kebohongan. Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku keberatan atas kesaksian Ma'ruf Amin soal telepon dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono ((SBY). Apalagi, soal tak adanya penulisan pekerjaan Ma'ruf yang pernah menjabat Watimpres era Presiden SBY di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).


Mantan politikus Partai Gerindra ini juga menyebut Ma'ruf bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016.


Sebelum pertemuan itu Ahok menduga Ma'ruf sempat menerima telepon SBY pada tangal 6 Oktober 2017. "Dan tanggal 7 Oktober dan tanggal 6 Oktober ada bukti nelepon untuk diminta dipertemukan. Artinya saksi sudah tidak pantas jadi saksi," tegas Ahok. (cr2/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore