Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Februari 2017 | 19.20 WIB

Cegah Antraks, Pemprov Kalbar Terapkan Dua Syarat Hewan Ternak

Ilustrasi: Hewan ternak sapi dapat menjadi perantara penyebaran wabah antraks. - Image

Ilustrasi: Hewan ternak sapi dapat menjadi perantara penyebaran wabah antraks.

JawaPos.com - Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar mengingatkan agar masyarakat waspada Antraks. Meski di Kalbar masih dinyatakan bebas dari Antraks, namun pihaknya tetap meminta warga agar mengantisipasi penyakit ini.


“Antrax Kalbar tidak pernah ada, tapi harus tetap antisipasi karena ditularkan melalui hewan hidup dan daging,” ujar Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Abdul Manaf dikutip dari Pontianak Post (Jawa Pos Group), Jumat (3/2).


Langkah antisipasi yang dilakukan dinas yakni dengan mengawasi lalu lintas hewan. Jika ada hewan ternak yang akan masuk ke Kalbar harus ada dua persyaratan.


Pertama menyatakan hewan tersebut berasal dari daerah yang bebas antrax. Kedua awasi pemotongan karena umumnya antrax itu menular melalui daging. “Jika ada sapi sakit dipotong dan diperjualbelikan berbahaya sekali. Kemudian awasi jalur masuk ternak. Baik itu kambing, sapi maupun babi,” kata Manaf. 


Untuk persyaratan yang kedua Manaf mengajak bupati dan wali kota dengan aturan yang ada untuk melarang orang memotong hewan ternak sembarangan. Pemotongan sebaiknya dilakukan di rumah potong. “Dengan pelarangan itu maka konsekuensinya sediakan rumah potong,” ujar dia.


Menurut Manaf, pemotongan gelap dianggap sangat berberbahaya. Beda halnya jika dilakukan di rumah potong. Pemotongan di rumah potong pasti dilakukan pemeriksaan baik itu sebelum maupun sesudah hewan tersebut dipotong.


Pemeriksaan sebelum dipotong itu untuk memastikan kesehatan. Apakah hewan itu mengindikasi ada penyakit. Kemudian setelah dipotong akan dilihat semua organnya.


Dari pemeriksaan dan dokter memberikan tiga keputusan. Pertama daging ini sehat untuk dikonsumsi, kedua boleh dikonsumsi tapi ada bagian tertentu yang tidak boleh. Ketiga tidak boleh sama sekali dan itu termasuk antraks.


Sementara SOP-nya dari dokter hewan jika menemukan sapi deman tiba-tiba, panas tinggi dan keluar darah di telinga dan mulut maka tidak boleh dipotong. “Apalagi mau dikonsumsi, dipotong saja tidak boleh. Itu harus dimusnahkan digali lobang dan dibakar,” kata dia.


Ia menyebutkan bahwa antrax itu berbahaya pada sporran yang bisa bertahan 20-30 tahun dalam tanah. Spora tersebut tahan terhadap pemanasan lebih dari 300 derajat.


Karena itu ia menuturkan diperlu dukungan yang kuat dengan kesadaran masyarakat. Dimana tidak secara sembunyi-sembunyi memasukan hewan ternak.


Sebab ada tujuh pintu masuk ke Kalimantan Barat. Jalur udara melalui Bandara Supadio, Jalur laut di dwikora, pemangkat, kendawangan dan ketapang serta Entikong melalui Jalur darat. “Jika ada yang masuk daging dan ternak di luar pintu itu ilegal,” ujar dia. (mse/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore