Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Februari 2017 | 17.51 WIB

Pendaftaran PDSS Segera Dibuka, Awas Manipulasi Nilai Rapor!

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kesadaran sekolah di Kaltim untuk mendaftarkan siswanya mengikuti seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) masih rendah. Tahun lalu, masih ada 71 sekolah jenjang SMA, MA, dan SMK yang tidak mendaftar di pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS). 


Padahal, pendaftaran tersebut merupakan syarat mutlak. Agar siswa bisa mendaftar perguruan tinggi melalui jalur tanpa tes dengan hanya bermodalkan nilai rapor dan prestasi akademik. Berdasar rekapitulasi Unmul, pada 2016, dari 330 hanya 259 sekolah mendaftar di PDSS.


Jumlah terbanyak yang tidak mendaftar berasal dari SMK sebanyak 42 sekolah, kemudian SMA 19 sekolah, dan MA 10 sekolah. Padahal, tahapan pengisian PDSS relatif tidak sulit. Kepala sekolah cukup mengisi rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) siswa melalui laman online di pdss.snmptn.ac.id. 


Setelah pengisian selesai, siswa kemudian memverifikasi data yang sudah diisikan oleh pihak sekolah. Jika tahapan tersebut tidak dilakukan, siswa dari sekolah yang bersangkutan tak bisa mendaftarkan diri pada SNMPTN yang mulai dibuka pada 21 Februari–6 Maret mendatang.


Wakil Rektor Bidang Akademik Unmul Mustofa Agung Sardjono mengatakan, demi mengantisipasi banyaknya sekolah tidak mendaftar PDSS seperti tahun sebelumnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke 10 kabupaten/kota se-Kaltim. 


Sosialisasi berupa informasi lengkap seputar pengisian PDSS, jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN), hingga profil semua program studi (prodi) yang ada di Unmul. “Pengisian PDSS tinggal tujuh hari lagi, disarankan sekolah yang ingin mendaftarkan siswanya ke PTN bisa segera melakukan pendaftaran,” pintanya.


Jangan sampai, ucap dia, mendekati akhir masa pendaftaran baru sibuk. Pasalnya, siswa bisa gagal terdaftar hanya karena faktor jaringan lambat atau server penuh. Berkaca pada tahun sebelumnya, biasanya, menjelang akhir massa pendaftaran menumpuk dan ada saja gangguan yang tidak terduga. 


Selain meminta segera mengisi PDSS, guru besar Fakultas Kehutanan Unmul itu mengingatkan, sekolah tidak melakukan tindakan curang. Misalnya, mengatrol nilai siswa. Sebab, apabila panitia pusat mengetahui kecurangan tersebut bakal menimbulkan sanksi berat bagi sekolah maupun siswa. Sekolah yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya. 


Sementara itu, siswa yang turut melakukan kecurangan bakal dibatalkan status kelulusannya. “Kewenangan dan identifikasi kecurangan dilakukan panitia pusat, kami (Unmul) hanya menindaklanjuti instruksi panitia untuk memberikan sanksi,” ujarnya. 


PDSS sebagai bank data rekam jejak sekolah dan nilai rapor siswa memang rawan dimanipulasi. Sebab, menjadi tolok ukur utama panitia SNMPTN maupun perguruan tinggi menerima mahasiswa baru melalui jalur tanpa tes tertulis. Sanksi tegas yang diberikan panitia tersebut bukan hanya antisipasi kecurangan sekolah, melainkan kerugian dari pihak perguruan tinggi. 


“Kalau dibiarkan (katrol nilai) memang tidak bagus. Karena tidak sedikit kami temukan mahasiswa yang nilai rapornya saat sekolah dulu tinggi rata-rata 90, tapi saat kuliah prestasi akademik malah berbanding terbalik. Bahkan kalah jauh dari siswa yang nilai rapornya biasa-biasa saja hanya 70–80,” ungkapnya.


Kabag Humas dan Protokol Unmul M Ihwan tidak membantah praktik katrol nilai oleh sekolah bisa saja terjadi. Ancaman sanksi, menurut Ihwan, merupakan solusi agar perbuatan tersebut tidak dilakukan. Selain, persyaratan siswa pendaftar yang diterima berdasarkan akreditasi sejak awal sudah dilakukan penyesuaian.


Sekolah yang terakreditasi A, 50 persen siswa terbaiknya boleh diikutsertakan. Lalu, sekolah akreditasi B 30 persen, akreditasi C 10 persen, sedangkan belum terakreditasi hanya 5 persen. “Siswa berprestasi yang berhak mendapatkan kesempatan dan diterima melalui SNMPTN. Sekolah punya tanggung jawab moral untuk memastikan integritas tetap terjaga,” sebutnya. (*/him/riz/k8/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore