
BERHATI MULIA: Puger Mulyono bersama anak-anak dengan HIV/AIDS yang diasuhnya. Puger tak sampai hati membiarkan anak-anak itu telantar.
Hati Puger Mulyono terbilang sangat mulia. Meski hidupnya pas-pasan, dia rela mendedikasikan diri untuk merawat anak-anak dengan HIV/AIDS (ADHA) yang dikucilkan, bahkan oleh keluarga mereka sendiri.
ANDRA NUR OKTAVIANI, Solo
TERIKNYA matahari Solo, Rabu (1/2), tidak lantas membuat Puger bermalas-malasan. Dengan sigap, pria 42 tahun itu membantu orang-orang memarkirkan kendaraan mereka di depan kantor Indosat di kawasan Purwosari, Solo.
Sehari-hari, Puger memang bekerja sebagai tukang parkir. Sebelum menjadi tukang parkir, dia bekerja sebagai tukang tambal ban di lokasi yang sama.
’’Tapi, kena gusur karena ada pembuatan taman. Akhirnya, saya beralih profesi jadi tukang parkir di sini,’’ cerita Puger ketika ditemui di tempat kerjanya, Rabu siang.
Puger bekerja sejak pagi hingga sore sebagai juru parkir. Di sela pekerjaannya, dia menyempatkan diri untuk menjemput anak-anak yang tinggal di Rumah Lentera dari sekolah mereka.
Dari pekerjaannya sebagai tukang parkir, Puger mengantongi Rp 50 ribu setiap hari. Bukan pendapatan yang besar karena Puger harus menghidupi istri, empat anak kandung, serta anak-anak Rumah Lentera yang berjumlah 11 orang. Belum lagi ditambah tiga pengasuh yang juga tinggal di Rumah Lentera.
Jika dihitung-hitung, pendapatan Puger sebagai tukang parkir hanya Rp 1,5 juta sebulan. Itu pun jika setiap hari dia bekerja. Sementara itu, kebutuhan keluarganya dan Rumah Lentera bisa sampai Rp 10 juta sebulan. Bahkan, kadang lebih dari itu.
Misalnya, Januari lalu, pengeluaran pribadi Puger dan Yayasan Rumah Lentera yang mengurusi anak-anak dengan HIV/AIDS mencapai Rp 13 juta. Sebab, ada anak asuhnya yang harus diopname di rumah sakit.
Meski begitu, kondisi serba kekurangan tersebut tidak lantas membuat semangat Puger kendur. Dia juga tidak mau menyerah untuk mengurus anak-anak Rumah Lentera.
Puger bercerita, sudah cukup lama dirinya punya perhatian lebih kepada para penderita HIV/AIDS. Pada 2006 dia sempat menjadi relawan di LSM Mitra Alam yang bertugas mengurus para pecandu narkoba jenis suntik. Dari aktivitas itulah dia berkenalan dengan banyak orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Jiwa kemanusiaan Puger pun tersentuh.
’’Apalagi, pada 2010 penderita HIV/AIDS di kalangan ibu rumah tangga meningkat. Saat itu kami memprediksi pasti akan banyak anak yang tertulari orang tuanya,’’ tutur Puger.
Benar saja, pada 2012 Puger dan kawan-kawan anggota LSM mendapat kabar dari RS Moewardi Solo bahwa ada ADHA di rumah sakit mereka. Anak berusia 1,5 tahun itu sudah tidak punya orang tua dan akhirnya dibawa pulang oleh neneknya setelah 22 hari dirawat di rumah sakit.
Begitu mendapat informasi tersebut, Puger langsung meluncur ke rumah nenek yang merawat si anak tersebut. Tujuannya, menampung anak itu jika memang neneknya tidak mampu mengurus lagi.
’’Dan, ternyata benar, kakek-neneknya sudah menawarkan anak itu ke mana-mana, termasuk ke panti-panti. Tapi, tidak ada yang mau karena tahu anak itu sakit,’’ ungkapnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
