
ILUSTRASI
JawaPos.com - bejat tindakan yang dilakukan Ngadino bin Arjopawiro. Pria berusia 58 tahun, warga Jalan Bangka Raya, Gang Satria, RT 007/ 011, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek itu tega mencabuli anak di bawah umur, berinisial F, Kamis (19/1) lalu.
Korban, F adalah pelajar kelas 4 SD berusia 10 tahun. "Benar, terjadi dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegas Kapolsek Mampang, Kompol Syafi’i, kemarin (2/2).
Syafi’i menjelaskan kronologis terjadinya pencabulan. Rabu (18/1) lalu, sekitar pukul 12.00, saat korban pulang sekolah dan melewati rumah pelaku. Pelaku memanggil dan mengajak korban sambil berkata, "Sini Ji, saya isep" dan korban membalas "Ogah ah, gak mau".
Kemudian korban pulang ke rumah dan ganti baju. Korban pun lalu bermain ke rumah pelaku, dan terjadilah kejadian nahas itu.
Saat korban F bermain mobil-mobilan dengan posisi menungging, tiba-tiba pelaku membuka celana korban dan mencabulinya. Tak ayal, korban sempat berteriak memanggil temannya. Saat teman korban datang, pelaku memilih berhenti, karena takut ketahuan.
Usai kejadian itu, korban pun bermain kembali dengan teman-temannya. Pada Kamis (19/1) hari berikutnya, sekitar pukul 14.00, korban kembali bermain bersama temannya di rumah pelaku.
Saat teman korban pulang, pencabulan kembali terjadi. Pada kejadian kedua ini, saksi Ati Atunapiah, 28, tetangga korban melihat kejadian tersebut. Kontan, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban, TWL, 39, hingga akhirnya pelaku dibekuk.
"Barang bukti diamankan celana pendek warna orange milik korban. Pelaku kini sudah ditangkap," tuntasnya. (ibl)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
