
Irjen Boy Rafli Amar
JawaPos.com - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono mengklaim dirinya telah disadap. Hal itu terkuak usai tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan bahwa sehari sebelum pertemuan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Agus-Sylvi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, SBY ada menelepon Kiai Ma'ruf Amin untuk menyambut putra sulungnya itu.
SBY pun sesumbar dia telah disadap dan Polri harus mengusutnya karena penyadapan ilegal. Meski begitu, Polri enggan terburu-buru dalam menentukan sikap, mereka sifatnya mempelajari dulu isu itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa sejauh ini Polri baru melakukan pencermatan. Bukan langsung mengambil sikap dengan mengusut atau semacamnya.
"Kan semua warga itu sama di mata hukum. Tidak ada yang dispesialkan. Sehingga kami cermati apakah berkaitan dengan masalah hukum atau apa (terkait penyadapan)," terang Boy di Mabes Polri, Kamis (2/2).
Namun Boy juga tak menampik bila Korps Bhayangkara bisa melakukan penyadapan. Tapi hanya untuk perkara tertentu saja. "Contohnya itu terorisme, korupsi lalu narkoba, itu yang bisa (disadap)," tambahnya.
Jenderal bintang dua ini juga berujar bahwa Polri bisa menerima dan mengusut laporan dugaan penyadapan ilegal. Namun dengan syarat pelapor mesti menyertakan bukti rekaman dugaan penyadapan itu.
"Lapor itu ya disertai fakta dan bukti, bukan dugaan-dugaan," kata dia. Karena menurutnya pengusutan tak bisa dilakukan bila hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti. (elf/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
