
ILUSTRASI
JawaPos.com - Penangkapan disertai penggeledahan Firza Husein di Cijantung berbuntut panjang. Merasa dizalimi, Firza Husein berancang-ancang melaporkan petugas Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar.
"Kami sudah berdiskusi secara internal. Ada dua aturan yang disalahi penyidik. Secepatnya kami bakal segera lapor," katanya ketika dikonfirmasi kemarin (2/2).
Lebih lanjut, Azis menyatakan bahwa dua aturan yang dilanggar penyidik adalah Peraturan Kapolri (Perkap) No 8/2009 dan pasal 129 KUHP. "Kami menyesalkan tindakan penyidik," tambahnya.
Pada bagian perkap, dia menyoroti pasal 33 ayat 1 dan 2. Untuk ayat 1, Azis berfokus pada dua huruf. Yaitu, huruf C dan E. Dia menerangkan, untuk huruf C, perkap berkaitan dengan upaya penyidik dalam menginformasikan agenda penggeledahan. Sayang, penyelidik tidak menginformasikan lebih dulu kepada penghuni bila ada penggeledahan di rumah kliennya tersebut.
Sementara itu, huruf E berkaitan dengan sikap penyelidik. Pada huruf tersebut, penyelidik harus menggeledah dengan sikap sopan, etis, simpatik, dan ada pendampingan dari penghuni. "Nah, untuk ayat 2, kami berfokus pada huruf C, F, G, H, I, dan K. Poin itu berkaitan dengan masalah teknis penggeledahan," terang Azis. "Ditambah dengan pasal 129 KUHAP ya," lanjutnya.
Ketika ditanya kapan rencana kuasa hukum melapor ke propam, Azis belum mengetahui secara pasti. Dia hanya menyebutkan, pihaknya bakal merealisasikan rencana tersebut dalam waktu dekat. "Secepatnya kami akan lapor ke propam," tegas pria yang juga menjadi kuasa hukum dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu.
Kabar rencana untuk melapor ke propam ternyata telah sampai di telinga kepolisian. Dikonfirmasi secara terpisah dan ditemui di mapolda kemarin, Kabidhumas Mapolda Kombes Pol Argo Yuwono mempersilakan kuasa hukum Firza untuk merealisasikan rencana tersebut. "Silakan saja lapor ke propam. Tidak masalah," terang pria kelahiran Kota Jogjakarta itu.
Menurut Argo, penyelidik telah melakukan penggeledahan sesuai prosedur. Misalnya, penyelidik diwajibkan menginformasikan kepada pihak keluarga. Hal tersebut, klaim Argo, telah dilakukan. "Semua sudah sesuai prosedur. Penyelidik juga telah menyampaikan kapan bakal digeledah," ujarnya. Bukan hanya itu. Argo menjamin, penyelidik juga bersikap baik dan tidak arogan atau merusak barang penghuni. "Semua aman terkendali," tuturnya.
Lalu, mengapa penyelidik mengambil barang dari rumah Firza? Argo menerangkan, hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan. Kepolisian bertugas mencari fakta di lapangan. "Kepolisian tidak dapat bergerak tanpa ada fakta. Karena itu, kepolisian mencari fakta di lapangan dengan mengamankan beberapa barang Firza," jelasnya.
Kemudian, perihal status berkas Firza yang diduga terlibat kasus pornografi, mantan Kabidhumas Polda Jawa Timur tersebut menyatakan bahwa kepolisian telah menaikkan kasus itu menjadi penyidikan.
Sebagaimana yang pernah diberitakan, kepolisian menggeledah rumah ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana terÂsebut di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/2). Tindakan tersebut diklaim kepolisian bertujuan mengumpulkan fakta soal beredarnya foto syur yang diduga mirip Firza di internet. Selain memperoleh foto, kepolisian mendapatkan potongan perbincangan yang diduga dilakukan Firza dengan Ketua Umum FPI Muhammad Rizieq Shihab di WhatsApp. (sam/c25/ano)

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
