
ILUSTRASI
JawaPos.com – Imbas kaburnya 13 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Balikpapan, Kamis (26/1), tiga regu petugas jaga mendapatkan hukuman fisik. Ya, saat 13 tahanan itu kabur, Regu C yang bertugas berjaga. Nah untuk untuk menegakkan disiplin, tiga regu yang berjumlah 30 orang (masing-masing regu 10 orang) itu dikumpulkan di halaman Polres Balikpapan, Selasa (31/1).
Mereka mendapatkan hukuman fisik seperti push up, sit up, masing-masing sebanyak 50 kali dan berdiri sikap tegak selama lebih dua jam. Kemudian, dalam kondisi tegap, berlutut. Namun, tak semua personel kepolisian itu kuat. Tiga di antara mereka akhirnya tumbang dan dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) RS Bhayangkara Polda Kaltim.
Mereka adalah Edi Supriyanto (54) dan Isnani (55) keduanya dari Regu C. Juga, Edi Sugiyanto (55) dari Regu B. Hingga Kamis (2/2), Edi dan Isnaini masih opname, sedangkan Edi Sugiyanto telah diperbolehkan pulang rawat jalan.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan hukuman disiplin fisik tersebut. “Iya benar, masih ada yang dirawat,” kata Ade Yaya.
Saat diberikan hukuman fisik tadi, anggota kesehatannya kurang prima, bahkan sering sakit. “Saat kejadian tahanan kabur, mereka tidak masuk, izin sakit,” kata Ade yang pernah menjabat Kasat Sabhara Polres Balikpapan itu.
Menurut dia, hukuman fisik tersebut lumrah dan biasa dilakukan oleh jajaran Polri. Jadi, pihaknya telah memerintahkan agar seluruh personel selalu jaga kebugaran masing-masing. “Caranya ya rutin olahraga,” ucapnya.
Sementara itu, 13 tahanan yang kabur kini tersisa tiga lagi. Terakhir, polisi gabungan menangkap Basri, Selasa (31/1) sekitar pukul 12.15 Wita. Dia ditangkap di kawasan Desa Lombok, Long Ikis, Kabupaten Paser.
Penangkapan serta perburuan selama lima hari ini, dipimpin Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Kalfaris Triwijaya Lalo bersama anggota Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Balikpapan serta dibantu oleh jajaran Reskrim Polres Paser.
Ade menjelaskan, Basri diduga sebagai otak perencana kaburnya tahanan pada Kamis (26/1) dini hari melalui atap ruang tahanan. Mereka sebelumnya menggergaji jeruji atas dan menggunakan tangga pintu kamar mandi. Selain itu, Basri mempunyai ide kamera CCTV dibelokkan agar tidak terpantau petugas.
Setelah Basri, tersangka Ahmad alias Etoy ditangkap di Jalan Persatuan, RT 39, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, pukul 16.15 Wita. Tiga tahanan yang belum tertangkap yakni Sudirman, Andy, dan Supriadi alias Eli. Ketiganya kasus narkoba.
Hingga kini sudah sepuluh yang tertangkap kembali, antara lain Basri, Ahmad alias Etoy, Asdar, Muhamaad Agus Irawan alias Pakul, Amal, Anwar alias Taufik, Rusliansyah, Sapril, Fahrul Hendra Yadi, dan Bernadus Rinto. (aim/rsh/k8)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
