
Ilustrasi
JawaPos.com - Perilaku oknum polisi Bripka Dedi S (38), personel Polres Gayo Lues, Aceh tergolong aneh dan jauh dari titelnya sebagai anggota kepolisian. Sebab dia berusaha menyekap seorang mahasiswi. Beruntung aksinya dapat digagalkan seorang personel TNI yang bertugas di Intel Kodim 0113.
Akibat perbuatannya, anggota yang bertugas di Satuan Shabara itu harus berurusan dengan Propam Polres Gayo dan terancam dipecat sebagai anggota kepolisian.
Dikutip dari Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), kejadian itu bermula kecurigaan Serka Chandra terhadap tingkah Bripka Dedi S yang mondar-mandir di sekitar rumahnya di Desa Sesik Porang Ayu Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (2/2).
Merasa ada yang ganjil, Serka Chandra terus melakukan pemantauan terhadap bintara polisi itu. Ternyata tak lama berselang, Bripka Dedi terlihat memasuki rumah tetangganya, Saleh (37), karyawan di salah satu bank di Gayo Lues. Lalu penuh dengan rasa curiga, Chandra pun senjata api dan mendatangi rumah tersebut. Dia langsung menyusul masuk ke rumah Saleh yang ditunggui adik iparnya Sri Ayu (19), seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Gayo.
Kekhawatiran Chandra tidak meleset dia mendengar suara jeritan histeris dari dalam salah satu kamar. Serka Chandra mendekati asal suara dan melihat Bripka Dedi sedang melakukan penyekapan terhadap Ayu. Di saat itulah Chandra berteriak, “jangan bergerak dan tiarap.”
Dedi pun terpaksas mengangkat tangan dan menjatukan pisau sambil mundur. Tak mati konyol oknum polisi ini menjatuhkan kulkas sebagai penghalang, lalu lari dari pintu belakang melompati pagar. Namun usaha kaburnya gagal, ketika Chandra melepaskan tembakan peringatan. Tembakan itu seakan membuat kaget dan mengejar pelaku penyekapan itu. Akhirnya sang pelaku tertangkap oleh warga karena sudah terkepung.
Beruntung Dedi tidak menjadi sasaran amukan massa, karena Chandra segera menyeret personel polisi itu ke Polres Gayo. Sementara korban penyekapan, Ayu mengalami luka gores di lengan tangan bagian kiri. Usai kejadian, korban bersama abangnya membuat laporan ke Mapolres Gayo Lues.
Kasie Propam Polres Gayo Lues Ipda EL Tobing membenarkan penangkapan tersangkan dan menyebutkan saat ini sudah diamankan di sel Polres Gayo Lues guna proses selanjutnya. “Tersangka tetap menjalani aturan tindak pidana umum dan setelah itu juga akan diproses tindak Popram,” tukas Ipda EL Tobing.
Menurut EL Tobing, tersangka Bripka Dedi S terancam dipecat, karena selama ini tersangka masih dalam masa pengawasan Propam. “Tersangka merupakan pindahan dari Polres Meulaboh ke Polres Gayo Lues karena dalam masa pembinaan,” pungkasnya. (yud/mai/iil/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
