
Ilustrasi
JawaPos.com - Perilaku oknum polisi Bripka Dedi S (38), personel Polres Gayo Lues, Aceh tergolong aneh dan jauh dari titelnya sebagai anggota kepolisian. Sebab dia berusaha menyekap seorang mahasiswi. Beruntung aksinya dapat digagalkan seorang personel TNI yang bertugas di Intel Kodim 0113.
Akibat perbuatannya, anggota yang bertugas di Satuan Shabara itu harus berurusan dengan Propam Polres Gayo dan terancam dipecat sebagai anggota kepolisian.
Dikutip dari Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), kejadian itu bermula kecurigaan Serka Chandra terhadap tingkah Bripka Dedi S yang mondar-mandir di sekitar rumahnya di Desa Sesik Porang Ayu Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (2/2).
Merasa ada yang ganjil, Serka Chandra terus melakukan pemantauan terhadap bintara polisi itu. Ternyata tak lama berselang, Bripka Dedi terlihat memasuki rumah tetangganya, Saleh (37), karyawan di salah satu bank di Gayo Lues. Lalu penuh dengan rasa curiga, Chandra pun senjata api dan mendatangi rumah tersebut. Dia langsung menyusul masuk ke rumah Saleh yang ditunggui adik iparnya Sri Ayu (19), seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Gayo.
Kekhawatiran Chandra tidak meleset dia mendengar suara jeritan histeris dari dalam salah satu kamar. Serka Chandra mendekati asal suara dan melihat Bripka Dedi sedang melakukan penyekapan terhadap Ayu. Di saat itulah Chandra berteriak, “jangan bergerak dan tiarap.”
Dedi pun terpaksas mengangkat tangan dan menjatukan pisau sambil mundur. Tak mati konyol oknum polisi ini menjatuhkan kulkas sebagai penghalang, lalu lari dari pintu belakang melompati pagar. Namun usaha kaburnya gagal, ketika Chandra melepaskan tembakan peringatan. Tembakan itu seakan membuat kaget dan mengejar pelaku penyekapan itu. Akhirnya sang pelaku tertangkap oleh warga karena sudah terkepung.
Beruntung Dedi tidak menjadi sasaran amukan massa, karena Chandra segera menyeret personel polisi itu ke Polres Gayo. Sementara korban penyekapan, Ayu mengalami luka gores di lengan tangan bagian kiri. Usai kejadian, korban bersama abangnya membuat laporan ke Mapolres Gayo Lues.
Kasie Propam Polres Gayo Lues Ipda EL Tobing membenarkan penangkapan tersangkan dan menyebutkan saat ini sudah diamankan di sel Polres Gayo Lues guna proses selanjutnya. “Tersangka tetap menjalani aturan tindak pidana umum dan setelah itu juga akan diproses tindak Popram,” tukas Ipda EL Tobing.
Menurut EL Tobing, tersangka Bripka Dedi S terancam dipecat, karena selama ini tersangka masih dalam masa pengawasan Propam. “Tersangka merupakan pindahan dari Polres Meulaboh ke Polres Gayo Lues karena dalam masa pembinaan,” pungkasnya. (yud/mai/iil/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
