
Ilustrasi
JawaPos.com- Penjara tak membuat AL (26) dan SJ (28) jera. Para terpidana kasus narkoba ini justru dengan leluasa menyimpan narkoba didalam penjara. Dibalik jeruji besi mereka juga masih bisa menikmati barang haram itu.
Namun, kini kedua terpidana itu tak lagi bisa menikmati sabu yang mereka simpan. Sebab, Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Kalianda Kabupaten Lampung Selatan merazia seluruh warga binaan kemarin. AL dan SJ kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 18 gram yang diamankan diruang tahanan mereka.
Keduanya mengaku narkoba golongan I itu didapat dari kerabat mereka saat membesuk. Sabu itu disimpan sebagai persediaan untuk dikonsumsi. “Saya simpan narkoba untuk persediaan sendiri,”kata AL (26) terpidana kasus narkoba dengan vonis 16 tahun penjara ini seperti ditulis Radar Lampung (Jawa Pos Group), Jum'at (3/2).
Pengakuan yang sama disampaikan SJ (28), terpidana kasus narkoba lainnya. SJ kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu yang diperoleh dari rekannya yang diberikan usai menjalani persidangan di PN Kalianda.
“Sabu itu dibawa teman saya saat menyaksikan sidang. Lalu, saya simpan di dalam ikat pinggang untuk masuk ke LP,” ucap narapidana yang menjalani 15 tahun masa tahanan ini.
Penggeledahan menindaklanjuti kasus penangkapan narkoba jenis sabu sebesar 300 gram yang diungkap Polres Lamsel belum lama ini.
Edi Susilo (42) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas ditangkap polisi saat kendaraan jenis Avanza dengan nomor polisi BE 2533 DT yang dikendarainya mengalami kecelakaan di Jalinsum Dusun Way Arong, Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Jum’at (27/1).
Awalnya polisi berniat untuk membantu dan menolongnya karena kecelakaan. Namun siapa disangka Edi ternyata membawa enam paket sabu yang di bungkus dengan plastik bening didalam tas selempang berwarna cokelat.
Dari pengakuannya, dia yang mengaku sebagai kurir diperintah oleh Munir yang merupakan narapidana tindak pidana narkotika yang tengah menjalani hukuman di LP Kelas II A Kalianda.
Dari informasi ini, polisi menggeledah Lapas secara mendadak. Tetapi Lapas Kalianda terlebih dahulu melakukan penggeledahan dan menemukan dua warga binaannya menyimpan sabu.
Kepala LP Kelas II A Kalianda Muchlis Adjie diwakili Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Sutarjo menegaskan pihak Lapas kerap merazia rutin seluruh warga binaan. Jadwal razia tersebut bahkan telah terjadwal seminggu sekali.
Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang-barang terlarang seperti narkoba dan telepon genggam yang bisa masuk kedalam ruang tahanan.
“Kami melakukan razia hampir setiap seminggu sekali. Bahkan, jika memungkinkan kita lakukan razia dua kali dalam seminggu,”ujar Sutarjo disela kegiatan.
Selain merazia penghuni LP dan ruangan tahanan, petugas juga melakukan penggeledahan kepada setiap tamu yang akan menjenguk tahanan di LP. “Semua kami periksa, baik itu tahanan ataupun keluarga yang membesuk. Mulai dari barang bawaan seperti handphone dan lainnya,” imbuhnya.(idh/nas/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
