Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Februari 2017 | 08.10 WIB

PDIP Anggap Demokrat Berlebihan 

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Langkah Fraksi Partai Demokrat  mengajukan hak angket terkait dugaan penyadapan pembicaraan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dianggap berlebihan. Pasalnya, penyadapan itu hanya klaim SBY seorang.


Sebab, di dalam persidangan kasus penistaan agama, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama hanya menyebutkan adanya bukti pembicaraan antara SBY-Ma'ruf. Dengan kata lain, bukti itu bukan berarti hasil penyadapan. "Hanya Pak SBY yang merasa disadap. Membuat angket hanya berdasarkan perasaan seseorang, it is to much, isn't it?" ujar Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira melalui pesan singkat, Kamis (2/2).


Untuk itu, dia meminta agar semua pihak lebih baik fokus penyelesaian sidang kasus penistaan agama saja. "Sehingga tidak bias kepada isu-isu lain diluar isu pokok. Masyarakat pun lelah dengan isu-isu yang sebenarnya tidak jelas juga dasarnya," sindirnya.


Sementara rekan satu partai Andreas, Masinton Pasaribu mengatakan, hak angket memang dijamin dalam UUD dan teknisnya diatur oleh UU MD3. Namun hak angket perlu dilihat urgensinya terlebih dahulu."Kalau saya pribadi belum melihat urgensinya," pungkas anggota komisi III DPR itu.(dna/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore