Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Februari 2017 | 07.15 WIB

Duh, Aset Milik Pemprov DKI Ternyata Sulit Didata, Nih Buktinya

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono - Image

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono

JawaPos.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengungkapkan, pencatatan aset milik pemerintah provinsi (pemprov) sangat sulit. Saking sulitnya, pria sapaan Soni itu menganggap lebih mudah mengelola keuangan dibandingkan mengurusi aset-aset pemprov.


"Soal aset yang memang paling sulit. Ini warisan memang dari masa-masa lalu," kata Soni di Balai Kota Jakarta, Kamis (2/2). Bahkan, Soni mengaku selalu mendapat pengaduan tentang aset setiap hari ketika berkantor.


Karenanya, untuk mendata setiap aset tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu merasa perlu membuat aplikasi e-aset. Kendati dia berujar bahwa pencatatan aset berbasis teknologi tidaklah mudah.


"E-aset juga sudah harus dimulai. Tapi kan enggak semudah itu. E-budgeting dan e-aset di Indonesia belum ada yang menyelesaikan dan Jakarta harus memeloporinya. Maunya 2016 (selesai) tapi belum," tuturnya.


Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan permasalahan aset masih dirapatkan oleh tim panitia khusus (pansus) aset di DPRD. Pansus tersebut, lanjut dia, menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait sengketa aset.


Yang dimaksud yaitu sengketa aset tanah antara pemprov dan masyarakat. Ataupun sengketa antara masyarakat dan pihak pengembang dalam sebuah proyek pembangunan. "Masalah aset ini, asetnya Pemda dicomot masyarakat, masyarakat dicomot Pemda. Kami mau beresin. Ada pansus aset. Ini harus tuntas, harus beres nggak bisa nggak beres," kata Prasetio.


Menurut data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD (sebelum berubah menjadi BPAD), pada Agustus 2016 tercatat aset milik Pemprov DKI mencapai separuh dari total nilai sekira Rp 363 triliun.


Pemprov DKI sebelumnya menargetkan seluruh aset bisa tercatat di e-aset hingga akhir 2016. Namun, hingga awal 2017 pencatatan aset tak kunjung selesai. (uya/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore