
Ilustrasi
JawaPos.com – Indonesia ternyata masih kekurangan tenaga aparatur sipil negara (ASN). Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat rapat kerja bersama Komisi II DPR.
"Terutama ASN yang memang punya kemampuan dan keahlian spesifik tertentu," kata Abnur, Kamis (2/2).
Karena itu menurutnya, ke depan pemerintah harus meningkatkan kapasitas ASN yang sudah ada agar memiliki kualitas dan kualifikasi memadai, demi menunjang perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dari jumlah ASN periode Januari 2017, lanjut dia, sebanyak 4.475.997 orang yang masih aktif bekerja baik di instansi pusat maupun daerah.
"Sebanyak 37,43 persen di antaranya merupakan guru, dan PNS yang menduduki Jabatan Fungsional Umum (JFU) sebesar 37,69 persen. Selebihnya terdiri dari tenaga kesehatan dan PNS yang menduduki jabatan struktural," paparnya.
Komposisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti itu, lanjut dia, kurang mendukung terciptanya birokrasi yang handal, seperti dicita-citakan pemerintah.
"Berarti Indonesia masih sangat kekurangan aparatur yang memiliki kemampuan dan keahlian spesifik tertentu," sebutnya.
Selain itu, dia juga mengingatkan kembali bahwa beberapa tahun silam, pemerintah sangat serius dalam penyelesaian tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS.
Hingga tahun 2014 lalu, sambungnya, tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS mencapai 1,8 juta orang.
Bahkan, dalam kurun waktu 2005 sampai 2009, sebagian besar CPNS berasal dari tenaga honorer, yakni 58,8 persen. Sedangkan CPNS dari jalur pelamar umum hanya 42,2 persen yang diseleksi sesuai kebutuhan organisasi masing-masing instansi.
Asman melanjutkan, sebagian besar CPNS dari tenaga honorer itu merupakan tenaga pendidik dan kesehatan, yang proses seleksinya tidak sama dengan seleksi untuk pelamar umum.
Lebih jauh dia menjelaskan, tren belanja pegawai terus mengalami peningkatan dari Rp 351 triliun pada 2010 menjadi Rp 732 triliun pada 2016.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah melakukan penataan sistem manajemen SDM aparatur, antara lain dengan melakukan moratorium penerimaan CPNS.
Penerimaan CPNS, kata dia, hanya dilakukan untuk jabatan tertentu. Terutama dari lulusan sekolah ikatan dinas. Dalam pengadaan CPNS, khususnya pemerintah daerah, juga menerapkan pertimbangan besaran belanja pegawai dibanding APBD.
“Daerah yang belanja pegawainya besar, tidak diberikan tambahan formasi CPNS,” terangnya.(uya/JPG)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
