
HUKUMAN BERAT: Empat perempuan terpidana narkoba dengan barang bukti 2 kilogram SS saat disidang.
JawaPos.com – Upaya banding Qoriah untuk mendapat keringanan hukuman kandas. Berdasar hasil keputusan banding, dia tetap divonis 11 tahun penjara. Qoriah adalah satu di antara empat terdakwa kasus narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat 2 kilogram.
Selain Qoriah, tiga terdakwa lainnya adalah Ayunda Linarti, Lizamaiza Safira, dan Nurfazillah Al Fazilah. Namun, sampai saat ini, hukuman baru untuk tiga terpidana itu belum keluar. ’’Banding yang baru turun milik Qoriah,’’ kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Sidoarjo Anoek Ekawati, Rabu (1/2).
Menurut dia, pidana untuk perempuan yang ditahan di Lapas Kelas II-A Sidoarjo itu sama dengan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Putusan majelis hakim tingkat banding tersebut tidak mengalami banyak perubahan. ’’Menguatkan putusan PN,’’ lanjut Anoek.
Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan hukuman berat untuk Qoriah dan tiga temannya. Mereka dihukum penjara selama 11 tahun serta denda Rp 1 miliar. Jika tidak sanggup membayar, mereka harus mengganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Vonis tersebut memang lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
Sebelumnya, jaksa menuntut pidana penjara selama 17 tahun ditambah dengan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Atas putusan itu, jaksa melakukan banding. Mereka tidak sepaham dengan vonis hakim yang dinilai belum seimbang dengan tuntutan yang mereka berikan.
Salah satu alasan dalam pengajuan banding adalah kasus tersebut merupakan perkara penting. Selain itu, pidana penjara yang diberikan hakim kurang dari 2/3 dari tuntutan jaksa. Empat orang itu tertangkap di Bandara Juanda saat membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Aceh menuju Madura.
Masing-masing orang membawa barang haram tersebut seberat 500 gram. Mereka menyembunyikan sabu-sabu itu di balik kerudung (jilbab) dan celana dalam. (may/c19/hud/sep/JPG)

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
