Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Februari 2017 | 02.40 WIB

Reaksi Kiai Ma'ruf Amin Ketika Ditanya Soal Tingkah Ahok

Ketua MUI Ma - Image

Ketua MUI Ma

JawaPos.com - Setelah Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin memberikan kesaksian dalam sidang dugaan penodaan agama, muncul polemik baru. MUI menilai Ma'ruf Amin seolah-olah menjadi terdakwa, karena dicecar pertanyaan yang sifatnya memojokan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya.



Saat dikonfirmasi, Ma'ruf enggan untuk berkomentar soal polemik tersebut. Saat ditemui wartawan dan ditanya soal tingkah Ahok di saat sidang Selasa (31/1), Ma’ruf hanya bergegas pergi meninggalkan wartawan dengan masuk ke mobil sedan berwarna hitam miliknya. "Tidak ada, tidak ada statement," ujar Ma'ruf di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (2/2).



Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengaku kecewa lantaran Ma'ruf Amin dengan majelis persidangan, lantaran harus memberikan kesaksiannya hampir tujuh jam lamannya. Padahal dia adalah orang tua yang sudah pasti mengalami keletihan.



"Menyesalkan terjadinya tidak diindahkannya nilai-nilai etika, dan kehormatan lembaga peradilan dalam proses persidangan perkara a quo," ujar Zainut di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (2/2).



Anggota Komisi IV DPR tersebut juga mengaku kecewa dengan Ahok dan tim kuasanya. Karena dalam persidangan cenderung menekan dan melecehkan kebenaran dari keterangan Ma'ruf Amin.



"Sikap arogan dan tidak santun serta tidak mengidahkan nilai-nilai kehormatan lembaga peradilan," katanya.



Oleh sebab itu politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta kepada Komisi Yudisial (KY) untuk menegakan kode etik lembaga peradilan.



Sebelumnya, usai mendengarkan kesaksian dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin, terdakwa Ahok langsung menyatakan keberatan. Bahkan, dia yang berstatus terdakwa itu mengancam memproses hukum kesaksian Ma'ruf bila terbukti ada kebohongan.



Ahok yang merupakan mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku keberatan atas kesaksian Ma'ruf soal telepon dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Apalagi, soal tak adanya penulisan pekerjaan Ma'ruf yang pernah menjabat Watimpres era Presiden SBY di dalam berita acara pemeriksaan.



"Jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Watimpres Susilo Bambang Yudoyono," tegas Ahok setelah mendengarkan kesaksian Ma'ruf di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).



Mantan politikus Partai Gerindra ini juga menyebut Ma'ruf bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Sebelum pertemuan itu Ahok menduga Ma'ruf sempat menerima telepon SBY pada tangal 6 Oktober 2017.



"Dan tanggal 7 Oktober dan tanggal 6 Oktober ada bukti nelepon untuk diminta dipertemukan. Artinya saksi sudah tidak pantas jadi saksi," tegas Ahok.




Ahok juga menegaskan bila nantinya kesaksian Ma'ruf terbukti bohong, maka pihaknya bakal melaporkan ke polisi karena memberikan keterangan palsu. "Kalau berbohong kami akan proses secara hukum suadara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tukas Ahok. (cr2/JPG)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore