
Farouk Muhammad
JawaPos.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berang karena percakapan dirinya dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin lewat telpon terkuak dalam sidang kasus dugaan penodaan agama. SBY pun menduga telponnya telah disadap oleh orang yang tidak berkepentingan.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengaku kecewa, jika benar ponsel SBY telah disadap. Sebab, hal tersebut telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 31, yang isinya setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan penyadapan, dalam suatu komputer dan atau sistem elektronik tertentu milik orang lain maka dipidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 800 juta.
"Itu tidak boleh, hak seseorang privasi seseorang direkam. Negara pun kalau melakukan harus ada alasannya. Jadi tidak boleh negara secara semena-mena merekam orang," ujar Farouk di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (2/2).
Mantan Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Pertahanan dan Keamanan, tersebut menambahkan, KPK saja kalau ingin melakukan penyadapan harus ada alasan yang jelas. Sehingga tidak boleh seseorang atau pihak lain melakukan penyadapan tanpa adanya alasan yang jelas.
"Tidak bisa itu sepanjang waktu (penyadap) terus seseorang. Habis kita kehidupan berbangsa ini tidak ada prestasi lagi," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa kesal, karena percakapan dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin terungkap dalam sidang dugaan penistaan agama terhadap terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut SBY, kalau percakapan tersebut didapat dengan cara ilegal atau lewat penyadapan, maka Ahok dan kuasa hukumnya melanggar UU ITE.
Karenanya, Presiden keenam tersebut mengaku mendapatkan keadilan kalau memang benar telponnya telah disadap. Karenanya dia berharap agar pihak-pihak yang melakukan penyadapan bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.
Sekadar informasi, Ahok sudah memberikan klarifikasi terkait adanya percakapan lewat telpon antara SBY dengan Ma'ruf Amin. Menurut Ahok dirinya bersama dengan kuasa hukumnya tidak pernah melakukan penyadapan terhadap SBY.
Menurut Ahok, informasi percakapan antara SBY dengan Ma'ruf Amin ia dapat dari situs media online tertanggal 7 Oktober 2016. (cr2/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
