
Patrialis Akbar
JawaPos.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar mengaku melakukan pelanggaran etik dengan menerima suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Itu diakui Patrialis dalam pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Hal tersebut diungkapkan Anggota MKMK, As'ad Ali usai merampungkan pemeriksaan etik Patrialis selama empat jam di KPK, Jakarta, Kamis (2/2).
"Kita hanya tanya pelanggaran etik saja, dia (Patrialis, Red) mengakui melakukan pelanggaran etik aja. Iya, mengakui," kata As'ad di depan gedung KPK.
Meski demikian, As'ad mengaku pihaknya belum sampai pada kesimpulan pemeriksaan etik terhadap Patrialis. "Belum ada (kesimpulan). Belum, ini kita mau rapat lagi di MK," ujar dia.
Sementara itu, Ketua MKMK, Sukma Violetta mengaku puas dengan hasil pemeriksaan etik terhadap Patrialis Akbar. Dia pun mengapresiasi kerja sama yang dilakukan KPK.
"KPK sangat kooperatif. Tadi kami banyak mendapatkan keterangan berharga," ujar Sukma.
Sukma mengatakan, selesai dari KPK dia bersama anggota yang lain akan kembali ke MK untuk memeriksa saksi-saksi lainnya. (Put/jpg)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
