Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Februari 2017 | 01.55 WIB

Kepada Majelis Kehormatan MK, Patrialis Akui Lakukan Pelanggaran Etik

Patrialis Akbar - Image

Patrialis Akbar

JawaPos.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar mengaku melakukan pelanggaran etik dengan menerima suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Itu diakui Patrialis dalam pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).


Hal tersebut diungkapkan Anggota MKMK, As'ad  Ali usai merampungkan pemeriksaan etik Patrialis selama empat jam di KPK, Jakarta, Kamis (2/2).


"Kita hanya tanya pelanggaran etik saja, dia (Patrialis, Red) mengakui melakukan pelanggaran etik aja. Iya, mengakui," kata As'ad di depan gedung KPK.


Meski demikian, As'ad mengaku pihaknya belum sampai pada kesimpulan pemeriksaan etik terhadap Patrialis. "Belum ada (kesimpulan). Belum, ini kita mau rapat lagi di MK," ujar dia.


Sementara itu, Ketua MKMK, Sukma Violetta  mengaku puas dengan hasil pemeriksaan etik terhadap Patrialis Akbar. Dia pun mengapresiasi kerja sama yang dilakukan KPK.


"KPK sangat kooperatif. Tadi kami banyak mendapatkan keterangan berharga," ujar Sukma.


Sukma mengatakan, selesai dari KPK dia bersama anggota yang lain akan kembali ke MK untuk memeriksa saksi-saksi lainnya. (Put/jpg)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore