
Ilustrasi
JawaPos.com - Fraksi PKS tidak mau tergesa-gesa mengambil keputusan untuk mengajukan hak angket dugaan penyadapan yang terungkap dalam sidang ke-8 kasus penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (31/1). Mereka akan mengkajinya terlebih dahulu.
"FPKS akan liat-liat dulu. Akan dipertimbangkan dulu bibit, bebet, bobotnya," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).
Pasalnya, di dalam persidangan itu Ahok dan kuasa hukumnya hanya mengatakan memiliki data adanya percakapan antara Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. "Kita buktikan saja datanya, menurut saya jangan terlalu jauh dulu," sebut legislator asal Banten itu.
Kata dia, PKS akan melihat persoalan ini secara bertahap. Dimulai dengan meminta data adanya pembicaraan tersebut. Lalu, ditelusuri darimana dia mendapatkannya.
"Ya itu saja dulu. Kalau betul datanya dari lembaga negara, ya baru dipertanyakan. Mungkin PKS bertahap saja dulu mikirnya," pungkas Jazuli. (dna/JPG)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
