Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Februari 2017 | 01.53 WIB

Soal Hak Angket Terkait Penyadapan, PKS: Jangan Dulu Terlalu Jauh

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Fraksi PKS tidak mau tergesa-gesa mengambil keputusan untuk mengajukan hak angket dugaan penyadapan yang terungkap dalam sidang ke-8 kasus penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (31/1). Mereka akan mengkajinya terlebih dahulu.

"FPKS akan liat-liat dulu. Akan dipertimbangkan dulu bibit, bebet, bobotnya," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).

Pasalnya, di dalam persidangan itu Ahok dan kuasa hukumnya hanya mengatakan memiliki data adanya percakapan antara Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. "Kita buktikan saja datanya, menurut saya jangan terlalu jauh dulu," sebut legislator asal Banten itu.

Kata dia, PKS akan melihat persoalan ini secara bertahap. Dimulai dengan meminta data adanya pembicaraan tersebut. Lalu, ditelusuri darimana dia mendapatkannya.

"Ya itu saja dulu. Kalau betul datanya dari lembaga negara, ya baru dipertanyakan. Mungkin PKS bertahap saja dulu mikirnya," pungkas Jazuli. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore