
Ilustrasi
JawaPos.com - Fraksi PKS tidak mau tergesa-gesa mengambil keputusan untuk mengajukan hak angket dugaan penyadapan yang terungkap dalam sidang ke-8 kasus penistaan agama yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (31/1). Mereka akan mengkajinya terlebih dahulu.
"FPKS akan liat-liat dulu. Akan dipertimbangkan dulu bibit, bebet, bobotnya," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).
Pasalnya, di dalam persidangan itu Ahok dan kuasa hukumnya hanya mengatakan memiliki data adanya percakapan antara Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin. "Kita buktikan saja datanya, menurut saya jangan terlalu jauh dulu," sebut legislator asal Banten itu.
Kata dia, PKS akan melihat persoalan ini secara bertahap. Dimulai dengan meminta data adanya pembicaraan tersebut. Lalu, ditelusuri darimana dia mendapatkannya.
"Ya itu saja dulu. Kalau betul datanya dari lembaga negara, ya baru dipertanyakan. Mungkin PKS bertahap saja dulu mikirnya," pungkas Jazuli. (dna/JPG)

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
