Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Februari 2017 | 01.49 WIB

Polri Bakal Cermati Dugaan Penyadapan Terhadap SBY

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar - Image

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar

JawaPos.com - Dugaan penyadapan proses komunikasi antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin terbongkar di sidang ke-8 penistaan agama. Dimana hal ini diungkapkan pihak terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu geram dengan adanya hal tersebut. SBY pun meminta kepada polisi untuk mengusut penyadapan ilegal tersebut.

Menyikapi hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan sejauh ini pihaknya masih akan mencermati informasi yang berkembang di masyarakat. Prinsipnya, bagi Boy dalam proses komunikasi yang timbulkan masalah bisa menjadi bagian yang diamati oleh kepolisian.

"Dilihat (dulu) apakah persoalan itu perlu dilakukan langkah seperti apa. Informasi kita terima, dan kita cermati fenomena berkembang. Tentu ini juga perlu kita cari apakah memiliki validitas tinggi berkaitan informasi yang disampaikan itu," ujar Boy Mabes Polri, Kamis (2/2).

Jenderal bintang dua ini juga berkata, pihaknya masih terus mendalami kebenaran dari apa yang disampaikan pihak Ahok. Pasalnya, polisi tidak mau mengambil langkah gegabah dalam mendalami satu fenomena yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, sebaiknya dalam duduk perkara dugaan penyadapan ini lebih baik dijelaskan secara detail oleh pihak pengacara Ahok. Pasalnya muara kasus ini muncul saat di persidangan.

"Mungkin perlu diperjelas ke pengacara (Ahok) apakah yang dimaksud itu, karena dia yang pertama kali angkat isu ini. Jadi menurut hemat kami, kita perlu mencari detail dahulu," kata Boy.

Pasalnya kata dia, hal itu biasa saja menjadi spekulasi dari kubu Ahok. "Jadi ini informasi yang perlu kita cermati. Jangan sampai timbulkan kerugian," ujar Boy. (elf/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore