Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Februari 2017 | 01.04 WIB

Karena Ahok, Fraksi Demokrat Cari Dukungan Ajukan Hak Angket

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Fraksi Partai Demokrat mengusulkan diadakannya hak angket guna menyelidiki skandal penyadapan pembicaraan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Rois Aam Nahdlatul Ulama Kiai Haji Ma'aruf Amin. Pasalnya, mereka menilai penyadapan itu bentuk pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE.

Kata Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman, dengan hak angket tersebut, DPR dengan fungsi pengawasan yang melekat padanya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang melakukan dan apa sebenarnya yang menjadi motif dilakukan penyadapan.

"Tindakan memata-matai dan tindakan menyadap pembicaraan lawan politik dengan motif politik adalah kejahatan berat, oleh sebab itu DPR dengan hak angket meminta pertanggungjawaban pemerintah," tegasnya melalui pesan singkat, Kamis (2/2).

Sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama dan penasehat hukumnya mengatakan memiliki bukti adanya pembicaraan antra Presiden RI ke-6 dengan Ketua MUI Ma'aruf Amin ketika persidangan dugaan penistaan agama pada Selasa (31/1). Data yang diungkapkan pria yang akrab disapa Ahok tersebut menurut Benny membuktikan telah terjadi penyadapan

Namun, belum diketahui data transkrip tersebut apakah hasil penyadapan yang dia lakukan sendiri atau dilakukan institusi negara. Ditengarai data transkrip tersebut berada dari institusi negara dan kata Benny, patut diduga telah terjadi konspirasi jahat guna menjatuhkan lawan politik yang pada saat ini berada di luar pemerintahan.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menuturkan, kegiatan memata-matai lawan politik dengan melakukan penyadapan pembicaraan dan kegiatan guna mengetahui strategi politik lawan adalah kejahatan yang merusak demokrasi di negara yang beradab. "Kita tegakkan kebenaran dan keadilan," tegas Benny.

Dia menuturkan, Fraksi Partai Demokrat kini tengah mempersiapkan hak angket tersebut dan dalam waktu segera akan diajukan kepada pimpinan dewan. "Nanti sedang konsolidasi. Kami akan cari minimal 25 anggota dengan lebih dari satu fraksi," pungkas legislator asal NTT itu. (dna/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore