
Patrialis Akbar, tersangka kasus suap.
JawaPos.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) berencana memeriksa hakim Patrialis Akbar di Komisi Pemberantantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/2).
Humas MK Fajar Laksono mengatakan, pemeriksaan dilakukan terkait sidang etik Patrialis Akbar yang kini berstatus tersangka dugaan suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Jadi setelah memeriksa yang bersangkutan (Patrialis Akbar) di KPK, MKMK lanjut memeriksa saksi-saksi lain di Gedung MK," kata Fajar Laksono kepada wartawan.
Menurut Fajar, rencana pemeriksaan Patrialis dilakukan Pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan oleh seluruh anggota MKMK yang diketuai Sukma Violetta.
Sebelumnya MKMK telah meminta keterangan Dewan Etik MK dan memeriksa sejumlah hakim. Di antaranya hakim I Dewa Gede Palguna, hakim Manahan Sitompul, panitera Kasianur Sidauruk dan Sekretaris Patrialis Akbar, Prana Patrayoga Adiputra.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin (KM) sebagai perantara. Selain itu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka Basuki Hariman (BHR) selaku pengusaha dan Ng Fenny (NGF) selaku sekretaris Basuki. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (put/JPG)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
