
Muhamad Yusup, buronan interpol yang berhasil di ringkus di Lombok, NTB.
JawaPos.com - Muhammad Yusup, warga Lombok Timur (Lotim) terduga peredaran narkotika internasional yang ditangkap di sebuah hotel di Lombok Tengah 26 Januari lalu, ternyata juga buronan dari Kepolisian Brunei Darussalam dan Kepolisian Internasional (Interpol).
Rekam jejak kejahatan pelaku terjadi sekitar April 2011 silam. Yusup yang ketika itu menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Brunei Darussalam, disebut terlibat sejumlah perampokan bersenjata disana.
Tak tanggung-tanggung, aksi kejahatannya dilakukan di tiga lokasi berbeda. Dalam aksinya itu, Yusup diketahui beraksi kerap bersama lima orang kawannya. Empat orang merupakan warga negara Indonesia dan satu orang lainnya asal Brunei Darussalam.
Guna menghindari penangkapan polisi, Yusup kembali ke Indonesia. Hingga akhirnya dia ditangkap petugas gabungan dari BNN NTB, Bea Cukai, kepolisian, TNI, BIN NTB, dan Angkasa Pura I, dalam kejahatan narkotika internasional.
”Ada tiga TKP yang di Brunei,” kata Kabid Berantas AKBP Denny Priadi seperti ditulis Lombok Pos (Jawa Pos Group), Kamis (2/2).
Selama beraksi di Brunei, Yusup dikenal dengan nama Muhammad Malik Gerhana. Dia juga diketahui sebagai ketua dari Grup Usop, komplotan perampok menakutkan di di Brunei.
Nama Muhammad Malik Gerhana, masuk dalam daftar Red Notice yang dikeluarkan Interpol. Dalam keterangan di Red Notice tersebut, yang bersangkutan menjadi buronan dari kepolisian Brunei Darussalam.
Menindaklanjuti penangkapan Yusup alias Muhammad Malik Gerhana, Denny mengakui telah melakukan koordinasi dengan BNN Pusat. Informasi penangkapan tersebut, juga disampaikan kepada kedutaan Brunei dan Interpol.
”Sudah kita informasikan, sementara masih menunggu informasi lanjutan dari BNN Pusat,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Yusup ditangkap dalam sebuah pengintaian yang dilakukan polisi menyusul tertangkapnya Mohd Redzuan, asal Malaysia di Lombok International Airport (LIA). Yusup ternyata merupakan pemesan 127,44 gram narkoba jenis sabu yang diselundupkan Redzuan dari Malaysia. (dit/r2/nas/JPG)

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
