
Anggota Polisi menggiring para tersangka yang positif mengkonsumsi narkoba saat razia di Kampung Aceh, Mukakuning, Seibeduk, Rabu (1/2).
JawaPos.com - Permukiman liar yang sering disebut dengan Kampung narkoba di Mukakuning, Seibeduk, Batam digerebek petugas gabungan Polda dan BNN Provinsi Kepri. Alhasil saat penggerebekan itu didapatkan 28 orang sedang fly atau sakau akibat pengaruh penggunaan narkoba.
Saat diringkus petugas pada Rabu (1/2) beberapa pemakai itu berusaha untuk melawan dan melarikan diri. Namun usaha mereka gagal, karena perkampungan yang juga disebut dengan kampung Aceh itu sudah dikepung petugas.
Dalam razia ini, petugas di bawah komando Kabid Berantas dan Penindakan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiyadi, menggeledah satu persatu rumah-rumah liar yang ada di kampung Gotong Royong dalam kawasan Kampung Aceh tersebut. Hampir seluruh warga yang dijumpai di lokasi pemukiman liar tersebut diperiksa petugas dengan melakukan test urine.
Hasilnya ada 28 orang dewasa yang positif menggunakan narkoba. Bahkan beberapa orang pria juga terlihat masih sakau saat diamankan petugas.
"Dari 28 orang itu terdapat 11 orang wanita. Mereka semua positif menggunakan narkoba. Sudah kami cek dan mereka akan dibawa ke BNNP untuk ditindak lanjuti," ujar Bubung seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis (2/2).
Sementara petugas gabungan yang mendapat perlawanan dari dua orang pria yang sedang sakau berat berhasil diamankan. Mereka tidak terima jika mereka ditangkap. Keduanya melawan dan mencoba kabur saat didekati petugas. Barang bukti narkoba jenis sabu yang ada di dalam saku celana mereka sempat dibuang.
Selain itu ada juga perlawanan dari tiga orang wanita berusia paruh baya yang turut diamankan petugas. Mereka sempat menolak dibawa petugas meskipun hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba. "Apa-apa ini. Mau dibawa kemana kami. Kami tak mau," teriak Eva Kristina, satu dari tiga wanita yang berontak saat diamankan petugas itu.
Meskipun sempat diwarnai aksi perlawanan, namun operasi pemberantasan peredaran narkoba itu berjalan lancar hingga selesai. Mereka yang positif dan sakau karena konsumsi narkoba itu digelandang ke kantor BNPP Kepri untuk ditindak lanjuti.
"Tindak lanjutnya, kalau pemakai akan direhab dan jika ada yang terindikasi pengendar atau bandar akan dipidanakan. Tapi sementara belum ada yang mengaku sebagai pengendar. Pemakai semua mereka," ujar Bubung. (eja/iil/JPG)

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
