
Anggota Polisi menggiring para tersangka yang positif mengkonsumsi narkoba saat razia di Kampung Aceh, Mukakuning, Seibeduk, Rabu (1/2).
JawaPos.com - Permukiman liar yang sering disebut dengan Kampung narkoba di Mukakuning, Seibeduk, Batam digerebek petugas gabungan Polda dan BNN Provinsi Kepri. Alhasil saat penggerebekan itu didapatkan 28 orang sedang fly atau sakau akibat pengaruh penggunaan narkoba.
Saat diringkus petugas pada Rabu (1/2) beberapa pemakai itu berusaha untuk melawan dan melarikan diri. Namun usaha mereka gagal, karena perkampungan yang juga disebut dengan kampung Aceh itu sudah dikepung petugas.
Dalam razia ini, petugas di bawah komando Kabid Berantas dan Penindakan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiyadi, menggeledah satu persatu rumah-rumah liar yang ada di kampung Gotong Royong dalam kawasan Kampung Aceh tersebut. Hampir seluruh warga yang dijumpai di lokasi pemukiman liar tersebut diperiksa petugas dengan melakukan test urine.
Hasilnya ada 28 orang dewasa yang positif menggunakan narkoba. Bahkan beberapa orang pria juga terlihat masih sakau saat diamankan petugas.
"Dari 28 orang itu terdapat 11 orang wanita. Mereka semua positif menggunakan narkoba. Sudah kami cek dan mereka akan dibawa ke BNNP untuk ditindak lanjuti," ujar Bubung seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis (2/2).
Sementara petugas gabungan yang mendapat perlawanan dari dua orang pria yang sedang sakau berat berhasil diamankan. Mereka tidak terima jika mereka ditangkap. Keduanya melawan dan mencoba kabur saat didekati petugas. Barang bukti narkoba jenis sabu yang ada di dalam saku celana mereka sempat dibuang.
Selain itu ada juga perlawanan dari tiga orang wanita berusia paruh baya yang turut diamankan petugas. Mereka sempat menolak dibawa petugas meskipun hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba. "Apa-apa ini. Mau dibawa kemana kami. Kami tak mau," teriak Eva Kristina, satu dari tiga wanita yang berontak saat diamankan petugas itu.
Meskipun sempat diwarnai aksi perlawanan, namun operasi pemberantasan peredaran narkoba itu berjalan lancar hingga selesai. Mereka yang positif dan sakau karena konsumsi narkoba itu digelandang ke kantor BNPP Kepri untuk ditindak lanjuti.
"Tindak lanjutnya, kalau pemakai akan direhab dan jika ada yang terindikasi pengendar atau bandar akan dipidanakan. Tapi sementara belum ada yang mengaku sebagai pengendar. Pemakai semua mereka," ujar Bubung. (eja/iil/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
