
TAK DISUKAI BANYAK ORANG: Puluhan warga berdemo di depan gedung Mahkamah Agung untuk menolak pencalonan Neil Gorsuch sebagai ketua MA.
JawaPos.com – Sebagai pebisnis sukses Manhattan, Donald Trump cukup akrab dengan perkara hukum. Bahkan setelah menjadi presiden AS. Baru 11 hari dilantik, taipan 70 tahun itu telah panen gugatan. Sejauh ini ada 42 gugatan federal yang mencantumkan nama Trump.
Perintah eksekutif Trump tentang imigrasi yang ditandatangani akhir pekan lalu menjadi penyebab utama maraknya gugatan terhadap sang presiden. Gugatan tersebut kali pertama dilayangkan Hameed Khalid Darweesh dan Haider Sameer Abdulkhaleq Alshawi. Dua warga Iraq yang sudah bertahun-tahun tinggal di AS itu ditangkap dan ditahan di Bandara Internasional JFK karena visanya tiba-tiba tidak berlaku.
Darweesh dan Alshawi yang merasa menjadi korban diskriminasi langsung menuai simpati warga. Pada Sabtu (28/1), unjuk rasa menentang kebijakan imigrasi Trump pecah di JFK dan beberapa bandara lain di Negeri Paman Sam. Bukan hanya warga sipil, para pengacara dan tokoh masyarakat juga ikut berdemonstrasi. Para pengacara memberikan pendampingan hukum kepada warga dari tujuh negara yang di-blacklist Trump.
’’Tidak ada bukti yang menyatakan bahwa para pengungsi adalah ancaman bagi keamanan nasional,’’ kata Lena Masri, direktur litigasi nasional CAIR (Council on American-Islamic Relations). Sebaliknya, menurut dia, para pengungsi merupakan kelompok yang mendapatkan perlakuan paling tidak manusiawi dari AS. Sebab, tidak seperti kaum pendatang lainnya, para pengungsi harus melewati banyak filter.
CAIR lantas mengajukan gugatan terhadap pemerintah pusat terkait dengan larangan yang menarget warga tujuh negara. Yakni, Syria, Sudan, Somalia, Libya, Iran, Iraq, dan Yaman. Selain CAIR, ACLU dan beberapa kelompok HAM mendesak Trump mencabut kebijakan imigrasi. Belakangan, Turki yang berkoalisi dengan AS di Syria juga mengimbau Trump mencabut perintah eksekutifnya.
Selain kebijakan imigrasinya yang diskriminatif dan disebut sebagian media dengan Muslim ban tersebut, Trump menerima gugatan soal perintah eksekutifnya terhadap kota-kota suaka. Kota suaka atau kota yang ramah imigran dan bersedia menampung imigran gelap itu diancam tidak menerima dana bantuan dari pemerintah pusat jika tidak mematuhi kebijakan imigrasi Trump.
Pada Selasa (31/1), San Francisco menjadi kota suaka pertama yang mengajukan gugatan terhadap Trump tentang ancaman penghentian dana bantuan tersebut. ’’Perintah eksekutif presiden tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tapi juga tak (mencerminkan, Red) Amerika,’’ tegas jaksa Dennis Herrera. Dia menegaskan bahwa AS adalah bangsa yang tersusun dari kaum pendatang dan para imigran.
Selain San Francisco, ada sekitar 300 kota suaka di AS. Seperti San Francisco, kota-kota itu bakal kompak melawan kebijakan imigrasi Trump. Dalam perintah eksekutifnya, suami Melania Knauss tersebut mengimbau seluruh kota suaka berhenti menampung imigran dan pengungsi. Mereka juga harus mendeportasi para imigran dan pencari suaka yang tidak mengantongi dokumen lengkap.
Namun, Trump bergeming dengan maraknya gugatan terhadapnya. Presiden pertama AS yang tidak punya latar belakang politik maupun militer itu santai menghadapi gugatan. Sesantai saat dia masih murni menjadi pebisnis. Sebab, biasanya kasus-kasus hukum tersebut akan beres di tangan tim pengacara atau kuasa hukumnya. Kali ini pun, Trump maju terus dengan agenda politisnya.
Sebanyak 42 gugatan yang mencantumkan nama Trump itu belum termasuk gugatan-gugatan sebelum presiden ke-45 AS tersebut dilantik. Salah satunya adalah gugatan yang dilayangkan sekelompok perempuan korban pelecehan seksual Trump. Gugatan itu diajukan saat Trump masih sibuk mengampanyekan pencalonannya sebagai presiden di hampir seluruh negara bagian AS.
Dalam laporannya kemarin (1/2), CNN mengungkapkan bahwa Trump telah melampaui rekor Obama dalam hal gugatan. Dulu, dalam 11 hari pemerintahannya, Obama mendapatkan 11 gugatan. Sebagian besar adalah gugatan yang berkaitan dengan tempat lahir tokoh 55 tahun tersebut. Saat itu banyak yang ragu Obama lahir di wilayah AS.
Sementara itu, ayah Ivanka tersebut mengumumkan penunjukan Neil Gorsuch sebagai ketua Mahkamah Agung (MA). Jika direstui Senat, jaksa 49 tahun itu akan menggantikan posisi Antonin Scalia yang meninggal pada Februari 2016. Namun, tampaknya, pria asal Kota Denver, Negara Bagian Colorado, tersebut bakal menghadapi perlawanan sengit dari senator Partai Demokrat.
Seperti mendiang Scalia, Gorsuch dikenal kolot dan konservatif. Bila Trump sukses menjadikannya sebagai pemimpin MA, Gorsuch akan tercatat sebagai ketua MA termuda di sepanjang sejarah AS. Pada Selasa lalu, Trump sengaja mengundang Gorsuch dan istrinya ke Gedung Putih sebelum mengumumkan penunjukannya. ’’Ini dia. Ini dia. Apakah kalian terkejut? Iyakah?’’ ujar Trump di East Room. Gorsuch pun tersenyum. (AFP/Reuters/BBC/CNN/hep/c14/any/tia)

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
