Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Februari 2017 | 04.29 WIB

Habib Rizieq Jadi Tersangka, Giliran Ulama Cianjur Rapatkan Barisan

Habib Rizieq - Image

Habib Rizieq

JawaPos.com – Penetapan Ketua Umum Front Pembela Islam Habieb Rizieq oleh Polda Jabar memancing reaksi umat Islam. Misalnya, sejumlah tokoh Islam di Kabupaten Cianjur yang sudah menyatakan untuk merapatkan barisan. Sebuah undangan terbuka dilayangkan ke berbagai kalangan, Selasa (31/1).

Dalam undangan tersebut disebutkan mengenai konsolidasi Umat Islam se Cianjur. Yakni, menyikapi perkembangan terkini terkait kezdoliman yang menerpa umat Islam Indonesia, yang terjadi secara terus menerus.

Beberapa pimpinan Pondok Pesatren, Yayasan, Ormas Islam, DKM, dan Majlis Ta’lim bakal berkumpul untuk menyamakan persepsi di Ponpes Attaqwa, Cikidang, Cianjur, Rabu (1/2).

Sekjen Gerakan Pengawal Fatwa MUI (GPFM) Kabupaten Cianjur, Abdurahman mengatakan, undangan yang disebar sengaja dilakukan, karena perlu disikapi secara serius, melihat situasi dan kondisi saat ini.

”Ya, lihat bagaimana nanti hasil konsolidasi. Apakah akan aksi berangkat ke Jakarta atau turun ke jalan di Cianjur, untuk menyikapi permasalahan ini melalui aksi 122 akan dilaksanakan,” katanya kepada Radar Cianjur (Jawa Pos Group).

Intinya, untuk menyamakan persepsi, merapatkan barisan saling bergandeng tangan. Jangan mudah dipengaruhi hal tidak mendasar. Selain itu, perlu kewaspadaan dan harus bisa melihat permasalahan yang sudah lebih dari genting.

”Perlu diakui, ada dugaan skenario mau meruntuhkan wibawa para tokoh Islam. Paling pokok saat ini, merapatkan barisan sama-sama bergerak dan saling merangkul bersama satukan kekuatan seluruh umat Islam di Indonesia,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Bidang Lembaga Dakwah dan Tim Pembina Laskar Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Cianjur, Asep Lukman Hakim mengatakan, penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq sudah zholim. Tudingannya tidak mendasar.

”Maka itu harus lebih waspada, Pancasila itu merupakan landasan dasar dan NKRI itu harga mati. Kita akan tetap mengunggu instruksi dari pusat bagaimana, garis besarnya tetap akan siaga 24 jam. Apa yang harus dilakukan mengenai pembelaan terhadap tuduhan ditujukan kepada ulama kita,” tungkasnya. (pj/mat/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore