Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Februari 2017 | 04.28 WIB

“Balada Cinta Rizieq” Naik ke Penyidikan, Tersangkanya?

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

JawaPos.com - Penyelidikan dugaan pornografi terhadap tangakapan layar percakapan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein yang dimuat di situs baladacintarizieq kini sudah naik statusnya. Penyidik sudah menjadikan kasus itu penyidikan yang artinya ditemukan adanya dugaan tindak pidana.



Adapun yang mengusutnya adalah tim dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Meski begitu, polisi sejauh ini masih belum menetapkan tersangka.



"Dari penyelidikan sebelumnya di kasus pornografi yang di WhatsApp itu sudah ditingkatkan ke proses penyidikan tadi malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono , Rabu (1/2).



Perwira  menengah dengan pangkat tiga melati di pundak ini juga berkata, peningkatan kasus ke proses penyidikan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Namun kata dia, sejauh ini mereka belum memberitahu ke jaksa.



"Untuk SPDP-nya (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) itu nanti. Tapi pasti disampaikan juga," imbuh Argo.




Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menambahkan, untuk tersangka di kasus itu kata dia memang belum ada. Secara kata dia kasus ini masih baru naik ke penyidikan. "Tentu masih banyak yang harus dicari lagi oleh penyidik," tukas dia. (elf/JPG)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore