Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Februari 2017 | 01.42 WIB

Kemarahan SBY Kalau Telponnya Benar Disadap: Saya Mohon…

Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono - Image

Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono

JawaPos.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa kesal, karena percakapan dirinya dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin terungkap dalam sidang dugaan penistaan agama terhadap terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).



Menurut SBY, kalau percakapan tersebut didapat dengan cara ilegal atau lewat penyadapan, maka Ahok dan kuasa hukumnya melanggar Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Tanpa perintah pengadilan namanya itu penyadapan ilegal, kalau penyadapan punya motif politik, namanya political spying, dari aspek hukum masuk dan politik masuk," ujar SBY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (1/2).



SBY mencontohkan, dalam skandal watergate (1972-1974) di mana ada sadapan yang dilakukan oleh Presiden terpilih Amerika Serikat Richard Nixon. Namun sadapan tersebut akhirnya ketahuan sehingga menjadi skandal besar yang menghebohkan, akibatnya Richard Nixon mengundukan diri dari jabatannya. "Karena akan akan di-impeach, dan political spying itu kejahatan serius di negara mana pun juga," katanya.



Menurut Presiden keenam tersebut, lewat konfrensi persnya dirinya ingin mendapatkan keadilan kalau memang benar telponnya telah disadap. Karenanya dia berharap agar pihak-pihak yang melakukan penyadapan bisa ditindak oleh aparat penegak hukum. "Saya hanya mohon itu supaya rakyat bisa mendapatkan keadilan dan tegaknya hukum," ungkapnya.




Sekadar informasi, Ahok sudah memberikan klarifikasi terkait adanya percakapan lewat telpon antara SBY dengan Ma'ruf Amin. Menurut Ahok dirinya bersama dengan kuasa hukumnya tidak pernah melakukan penyadapan terhadap SBY. Menurut Ahok, informasi percakapan antara SBY dengan Ma'ruf Amin ia dapat dari situs media online tertanggal 7 Oktober 2016. (cr2/JPG)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore