Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Februari 2017 | 01.19 WIB

Meski Longsor, Lokasi Wisata Paralayang Sidamukti Tetap Buka

Kondisi kerusakan di sekitar area landing objek wisata paralayang, Desa Sidamukti Kecamatan Majalengka tidak terlalu parah. - Image

Kondisi kerusakan di sekitar area landing objek wisata paralayang, Desa Sidamukti Kecamatan Majalengka tidak terlalu parah.

JawaPos.com – Meski terjadi longsor di ujung bawah tempat landas, fasilitas olahraga Paralayang di Desa Sidamukti Kecamatan Majalengka masih tetap dibuka dan bisa digunakan. Aktivitas olahraga tersebut akan ditutup sementara, apabila ada perbaikan jalan menuju tempat wisata tersebut.

“Kami bersama Dinas BMCK dan P2SDA sudah melakukan pengecekan dampak longsor yang terjadi di objek wisata paralayang. Hasilnya masih aman untuk digunakan, karena longsor tidak terlalu parah dan tidak menggangu tempat-tempat untuk atlet olahraga terbang layang itu,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Majalengka Agus Permana.

Menurut dia, kerusakan yang terjadi akan segera diperbaiki. Apalagi, pada Maret-April akan ada kejuaran paralayang se Indonesia di Sidamukti. Event tersebut yakni Trip Of Indonesia (Troi), yang didalamnya ada kujuaraan paralayang dan kunjungan tempat wisata Majalengka.

Kepala Dinas BMCK Eman Suherman menambahkan, pembangunan dan perbaikan akses jalan menuju tempat wisata di Majalengka akan menjadi prioritas utama tahun 2017. Termasuk akses jalan menuju lokasi paralayang.

“Berdasarkan SK Bupati Nomor 76 Tahun 2008 ada sekitar 715 kilometer areal jalan yang menjadi binaan dinas BMCK, dan sekitar 4,08 persen dalam keadaan rusak berat. Pak bupati menyuruh kami untuk segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak tadi,” ujarnya.

Ruas-ruas jalan di seluruh desa di kabupaten Majalengka ada sekitar 315 kilometer, dan kewenangan untuk memperbaiki dan tanggung jawab untuk areal jalan di desa adalah pemerintah desa. Hal itu berdasarkan Undang-undang Desa dan Permendes  Nomor 1 Tahun 2016 yang berkaitan kewenangan desa.

“Jalan desa beserta infrastukturnya menjadi tugas pemerintah desa, tidak menjadi kewenangan kami lagi,” pungkasnya. (bae/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore