
PROSES CEPAT: Kusnia (kanan) mengurus akta kelahiran sang anak, Adika Aji Al Irsyad, Selasa (31/1) di Dispendukcapil Sidoarjo.
JawaPos.com – Pemkab Sidoarjo terus memperbaiki pelayanan masyarakat. Salah satu di antaranya, pembuatan akta kelahiran. Kini warga yang mengurus akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo tidak perlu menunggu berhari-hari. Cukup setengah jam akta kelahiran jadi.
Layanan itu bernama Salam 30 Menit. Warga yang ingin mengurus akta lahir cukup membawa berkas-berkas ke kantor dispendukcapil. Berkas tersebut lantas diperiksa petugas. Jika dinyatakan lengkap, pemohon tinggal menunggu. Selang 30 menit pembuatan akta kelar.
Selasa (31/1) Kusnia merasakan layanan cepat itu. Warga Desa Sukolegok, Sukodono, itu mengurus akta kelahiran anaknya, Adika Aji Al Irsyad. Setelah mengajukan berkas, Kusnia diminta untuk menunggu di kursi pelayanan. ’’Setengah jam nanti kami panggil, Bu,’’ ucap Yoyok Mulyadi, petugas akta kelahiran. Sekitar 30 menit kemudian Kusnia pulang dengan membawa akta kelahiran sang anak.
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Medi Yulianto menyampaikan, Salam 30 Menit merupakan program baru. Tujuannya, mempercepat pengurusan akta kelahiran. Sebelumnya, pembuatan surat keterangan lahir itu membutuhkan 14 hari.
Medi menambahkan, lamanya pengurusan akta disebabkan banyaknya pemohon. Dalam sehari, antrean mencapai 150 orang. Selain itu, jaringan teknologi informasi (TI) milik dispendukcapil belum sempurna. Akibatnya, pelayanan berjalan lambat. Kini dispendukcapil sudah memperbaiki jaringan TI. ’’Sekarang sudah ada bidang sendiri yang menangani jaringan. Dipimpin satu orang kepala bidang,’’ tuturnya.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat layanan cepat. Pertama, berkas persyaratan harus lengkap. Misalnya, surat keterangan kelahiran dari dokter atau bidan, fotokopi KK dan KTP pemohon, serta fotokopi KTP dua orang saksi. ’’Selain itu, pemohon harus datang sendiri di kantor dispendukcapil,’’ paparnya.
Dia menambahkan, program Salam 30 Menit itu baru diperuntukkan usia anak 0–2 bulan. Ke depan program tersebut terus disempurnakan. Misalnya, untuk usia 0–15 bulan. ’’Kami akan melihat kemampuan petugas,’’ terangnya.
Medi berharap, dengan adanya program itu, semakin banyak warga Sidoarjo yang mengurus akta kelahiran. Dia mengungkapkan bahwa di Kota Delta belum semua warga mengurus akta kelahiran. Baru berkisar 70 persen warga yang mengusur surat tersebut. (aph/c4/dio/sep/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
