Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Februari 2017 | 00.39 WIB

MUI: Itu Bentuk Intimidasi dan Fitnah yang Sangat Keji

Ketua MUI Ma - Image

Ketua MUI Ma


JawaPos.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menjadi saksi dalam sidang dugaan penodaan agama terhadap terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam kesaksianya Ma'ruf dicecar oleh pernyataan-pernyataan menyudutkan oleh Ahok dan kuasa hukumnya. Sikap Ahok dan tim pengacaranya pun membuat MUI kecewa.



Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi mengaku kecewa terhadap proses persidangan tersebut karena memperlakukan Ma'ruf Amin dengan sangat tidak terhormat dan manusiawi. "Diperlakukan seolah-olah sebagai terdakwa. Dicecar pertanyaan yang menyudutkan, dengan bahasa yang tendensius dan menjurus kepada fitnah," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Rabu (1/2).



Sementara, tutur Zainut, Ma'ruf Amin yang diperiksa sekira 7 jam juga diperlakukan layaknya seorang terpidana. Bahkan Ahok yang berencana melaporkan Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke pihak kepolisian juga dinilainya sangat sombong dan congkak. "Hal tersebut merupakan bentuk intimidasi dan fitnah yang sangat keji," katanya.



Menurut Zainut, seharusnya sebagai saksi Ma'ruf Amin diperlakukan secara terhormat karena sudah membantu jalannya proses hukum di persidangan. Oleh sebab itu MUI akan mengevaluasi semua proses persidangan tersebut dan akan memberikan sikap atas perlakuan yang tidak terpuji kepada Ketua Umum MUI.




MUI juga menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan terpancing oleh hasutan dan ajakan melakukan tindakan yang melanggar hukum. "Tetap mengedepankan semangat ukhuwah Islamiyah dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," pungkasnya. (cr2/JPG)


Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore