
Basuki Hariman
JawaPos.com - Tersangka pemberi suap kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, Basuki Hariman mengklaim uang SGD 11.300 yang ditemukan KPK saat penggeledahan adalah uang kas perusahaannya. Hal itu disampaikan Basuki usai diperiksa KPK, Rabu (1/2).
"Itu uang kas (perusahaan). Jadi nggak masalah," kata Basuki Hariman.
Basuki mengatakan, dia tak memiliki kepentingan dalam hal uji materi Undang-Undang No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Menurut dia, yang mengajukan uji materi tersebut adalah Persatuan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI).
"Yang penting titik masalahnya di sini adalah saya kan bukan orang yang berperkara, dalam hal judical review itu. Judical review itu yang mengajukan gugatan adalah PPSKI. Dia itu sudah melalui proses sedemikian rupa, tapi tidak pernah diumumkan hasilnya. Ini menarik perhatian saya, sehingga saya mau tahu ada apa sih sebenarnya," papar Basuki.
Sebelumnya, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Basuki pada 27 Januari 2017. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan 11.300 SGD dan 28 stempel.
Rabu (25/1) lalu, KPK menangkap Patrialis bersama sepuluh orang lainnya di tiga lokasi berbeda. Yaitu lapangan golf Rawamangun, Sunter, dan Grand Indonesia. Dalam penangkapan, KPK menyita barang bukti berupa voucher pembelian mata uang asing dan sejumlah dokumen.
Patrialis ditangkap di Grand Indonesia bersama wanita yang disebut-sebut bernama Anggita dan keluarganya. Namun, Anggita dilepaskan dan hanya dijadikan saksi.
Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang tersangka. Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin (KM) sebagai perantara.
Selain itu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka Basuki Hariman (BHR) selaku pengusaha dan Ng Fenny (NGF) selaku sekretaris Basuki. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Put/jpg)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
