
Basuki Hariman
JawaPos.com - Tersangka pemberi suap kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, Basuki Hariman mengklaim uang SGD 11.300 yang ditemukan KPK saat penggeledahan adalah uang kas perusahaannya. Hal itu disampaikan Basuki usai diperiksa KPK, Rabu (1/2).
"Itu uang kas (perusahaan). Jadi nggak masalah," kata Basuki Hariman.
Basuki mengatakan, dia tak memiliki kepentingan dalam hal uji materi Undang-Undang No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Menurut dia, yang mengajukan uji materi tersebut adalah Persatuan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI).
"Yang penting titik masalahnya di sini adalah saya kan bukan orang yang berperkara, dalam hal judical review itu. Judical review itu yang mengajukan gugatan adalah PPSKI. Dia itu sudah melalui proses sedemikian rupa, tapi tidak pernah diumumkan hasilnya. Ini menarik perhatian saya, sehingga saya mau tahu ada apa sih sebenarnya," papar Basuki.
Sebelumnya, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Basuki pada 27 Januari 2017. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan 11.300 SGD dan 28 stempel.
Rabu (25/1) lalu, KPK menangkap Patrialis bersama sepuluh orang lainnya di tiga lokasi berbeda. Yaitu lapangan golf Rawamangun, Sunter, dan Grand Indonesia. Dalam penangkapan, KPK menyita barang bukti berupa voucher pembelian mata uang asing dan sejumlah dokumen.
Patrialis ditangkap di Grand Indonesia bersama wanita yang disebut-sebut bernama Anggita dan keluarganya. Namun, Anggita dilepaskan dan hanya dijadikan saksi.
Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang tersangka. Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin (KM) sebagai perantara.
Selain itu, KPK juga menetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka Basuki Hariman (BHR) selaku pengusaha dan Ng Fenny (NGF) selaku sekretaris Basuki. Basuki diduga menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.
Suap itu diberikan terkait permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Put/jpg)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022