Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Februari 2017 | 22.04 WIB

Alasan PDIP Anggap Antasari Layak Jadi Jaksa Agung

Antasari Azhar - Image

Antasari Azhar

JawaPos.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dianggap layak menjadi Jaksa Agung. Sebab, rekam jejaknya di dunia hukum dianggap cukup mumpuni.

"Secara profesi tentu beliau mampu untuk itu," ujar Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDIP Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).

Dia menuturkan, karirnya cemerlang di Kejaksaan Agung. Dia pernah menjabat Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung sebelum menjadi ketua KPK. Karennya, Antasari diaanggap mampu untuk memimpin kejakaan nantinya. "Beliau mampu untuk itu," sebut dia.

Kalaupun Antasari menyandang status mantan narapidana, menurut Junimart, tidak menjadi hambatan untuk kemudian Presiden Joko Widodo menunjuknya menjadi Jaksa Agung. "Saya kira layak. Tidak ada hambatan. Tidak ada larangan seorang terpidana menjadi pembantu presiden, nggak ada larangan itu," katanya.

Aalagi, lanjut dia, Antasari sudah mendapatkan grasi dan berencana mengungkap kasus yang menyeretnya ke penjara. Kendati demikian, semua terpulang kepada Jokowi sebagai presiden.

Menurutnya, penunjukkan Jaksa Agung sepenuhnya hak prerogratif presiden. "Semua kembali ke Pak Presiden. Apakah presiden membutuhkan sosok Antasari sebagai pembantu presiden? kita tunggu saja," pungkas anggota komisi III DPR itu. (dna/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore